Selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ada pula Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia. Bentuk BUMD terbagi menjadi dua, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perbedaan utama antara keduanya terletak pada kepemilikan modal satu sama lain. Perumda modalnya 100% dimiliki oleh pemerintah daerah (pemda) sedangkan Perseroda modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah sebagai pemilik saham mayoritas (51%) dan persentase kepemilikan lainnya dipegang oleh investor.
Selain itu, dalam operasionalnya, Perumda lebih berfokus pada aspek pelayanan dan pemenuhan kebutuhan publik di daerah masing-masing sehingga lebih banyak intervensi dari pemda itu sendiri. Sementara itu, selain melayani kebutuhan publik, Perseroda juga bertujuan untuk mencari keuntungan. Dalam pengelolaannya pun, Perseroda sifatnya lebih bersifat korporatif dibanding Perumda.
Dalam menjalankan usahanya, BUMD di tiap provinsi memiliki jumlah aset yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti penyertaan modal, kinerja usaha, kebijakan laba, kebijakan pemerintah, pengelolaan aset dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ini Sektor BUMN dengan Laba Tertinggi pada 2024
Provinsi dengan BUMD Terkaya di Indonesia
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan total nilai aset BUMD terbesar pada 2024, yakni mencapai Rp247,01 triliun. Jumlah Aset ini merupakan akumulasi dari 89 BUMD yang ada di Jawa Barat. Perolehannya naik dari tahun 2023 sebesar 15,7%.
Kemudian, Provinsi DKI Jakarta menyusul di posisi kedua dengan capaian Rp175,3 triliun, naik sebanyak 6,6% dari tahun sebelumnya. Namun, berbeda dengan Jawa Barat, total aset ini diketahui hanya berasal dari 14 BUMD, menunjukkan adanya perbedaan performa yang begitu signifikan antara kedua provinsi.
Setelah itu, Jawa Timur menempati peringkat ketiga dengan total aset berjumlah Rp139,05 triliun dari 109 BUMD. Lalu terdapat Jawa Tengah dengan nilai aset keseluruhan sebesar Rp128,91 triliun yang berasal dari 169 BUMD, jumlahnya jadi yang terbanyak se-Indonesia. Selanjutnya, diikuti Kalimantan Timur yang mencatatkan nilai aset sebanyak Rp56,66 triliun.
Dari kelima posisi teratas, tampak bahwa provinsi dari Pulau Jawa sangat mendominasi dengan total empat provinsi di dalamnya. Hanya Kalimantan Timur yang berasal dari luar Jawa dan berada dalam jajaran lima besar.
Adapun provinsi lainnya dengan nilai aset BUMD terbesar meliputi Sumatra Selatan (Rp49,92 triliun), Sumatra Utara (Rp49,17 triliun), Bali (Rp41,72 triliun), Riau (Rp37,03 triliun), dan Sulawesi Selatan (Rp36,7 triliun).
Dalam daftar ini, tidak ditemukan BUMD yang berasal dari Indonesia bagian timur seperti Provinsi Maluku dan Papua. Kondisi ini mencerminkan pentingnya pengembangan lebih lanjut terhadap BUMD di daerah timur.
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan UMK Tertinggi 2026
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/12/22/9cf01fcb87326af8b250e21f/statistik-keuangan-badan-usaha-milik-negara-dan-badan-usaha-milik-daerah-2024.html
Penulis: NAUFAL ALBARI
Editor: Editor