Kabar kurang sedap kembali datang dari dunia jurnalisme di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis oleh Reporters Without Borders, potret kebebasan pers di wilayah Asia Tenggara ternyata masih jauh dari kata ideal. Indeks Kebebasan Pers Asia Tenggara 2025 menunjukkan bahwa sebagian besar negara tetangga masih terjebak dalam kategori yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini tentu menjadi catatan merah bagi demokrasi, mengingat pers yang bebas adalah pilar utama dalam mengawal keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.
Penilaian ini sendiri tidak dilakukan sembarangan karena ada lima indikator utama yang menjadi tolok ukur, mulai dari konteks politik, hukum, ekonomi, sosiokultural, hingga faktor keamanan. Dari hasil skor yang terkumpul, kategori penilaian dibagi menjadi lima tingkatan yakni bagus (85–100 poin), memuaskan (70–85 poin), bermasalah (55–70 poin), sulit (40–55 poin), dan yang paling parah adalah sangat serius (0–40 poin). Lantas, di mana posisi Indonesia dan negara-negara tetangga lainnya dalam daftar ini?
Baca Juga: Indonesia jadi Peringkat Pertama dengan Jumlah Pengangguran Terbanyak di Asia Tenggara!
Satu-satunya cahaya terang dalam laporan ini datang dari Timor Leste. Negara ini berhasil menduduki peringkat pertama dengan skor 71,79 poin, yang menempatkannya dalam kategori memuaskan. Keberhasilan Timor Leste mempertahankan posisi ini membuktikan bahwa meskipun secara luas wilayah tergolong kecil, komitmen mereka terhadap kemandirian pers patut diacungi jempol dan menjadi teladan bagi negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Di bawah Timor Leste, terdapat Thailand yang menempati posisi kedua dengan skor 56,72 poin, diikuti sangat ketat oleh Malaysia dengan 56,09 poin. Meskipun berada di tiga besar, skor kedua negara ini sudah masuk dalam kategori bermasalah. Artinya, tantangan bagi jurnalis di sana masih cukup besar, baik dari sisi regulasi hukum maupun tekanan politik yang terkadang menghambat penyampaian berita secara objektif kepada publik.
Posisi Indonesia yang Cukup Mengkhawatirkan
Bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya, negara kita harus puas berada di peringkat ketujuh dengan skor hanya 44,13 poin. Skor ini menempatkan Indonesia dalam kategori sulit, berada di bawah Brunei Darussalam (53,47 poin), Filipina (49,57 poin), dan Singapura (45,78 poin).
Fakta bahwa Indonesia berada di bawah negara-negara tersebut tentu menjadi tamparan keras bagi ekosistem media di tanah air. Meskipun kita sering membanggakan kebebasan berpendapat, nyatanya indikator hukum dan keamanan bagi jurnalis di lapangan masih memerlukan banyak pembenahan serius.
Di bawah Indonesia, terdapat kelompok negara yang masuk dalam kategori sangat serius karena skornya berada di bawah 40 poin. Negara-negara tersebut adalah Laos (33,22 poin), Kamboja (28,18 poin), Myanmar (25,32 poin), dan posisi terakhir ditempati oleh Vietnam dengan skor hanya 19,74 poin.
Rendahnya skor rata-rata di Asia Tenggara memberikan sinyal bahwa arus informasi di kawasan ini masih sering terhambat oleh berbagai kepentingan. Padahal, pers yang bebas bukan hanya soal hak jurnalis untuk menulis, tapi juga soal hak kita sebagai warga negara untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.
Baca Juga: Survei Celios: 15 Masalah Utama yang Harus Segera Diperbaiki Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sumber:
https://rsf.org/en/rsf-world-press-freedom-index-2025-economic-fragility-leading-threat-press-freedom
https://www.instagram.com/p/DUk6jPsEjlZ/?hl=en
Penulis: Emily Zakia
Editor: Editor