Data Kementerian Kesehatan tahun 2025 menunjukkan prevalensi stunting pada balita usia 0-59 bulan di Indonesia berada di angka 7,32%.
Angka tersebut relatif rendah dan masih berada cukup jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan sesuai standar World Health Organization (WHO) yaitu 20% atau seperlima dari jumlah total balita.
Anak dikatakan stunting apabila pertumbuhannya terganggu akibat gizi buruk, terutama dalam jangka waktu yang lama. Gejala stunting paling umum adalah tinggi badan anak yang lebih pendek dibandingkan teman sebayanya.
10 Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah
Baca Juga: RAPBN 2027: Belanja Fungsi Kesehatan Capai Rp139 T, Apa Saja Outputnya?
Pada tahun 2025, beberapa provinsi di Indonesia telah berhasil menekan prevalensi stunting hingga berada di bawah nilai nasional, bahkan nyaris bebas stunting.
Predikat prevalensi terendah diraih oleh Sumatra Selatan yang hanya mencatatkan 1% kasus stunting. Angka ini menandakan Sumatra Selatan hampir berhasil menuntaskan masalah gizi buruk dan mencegah stunting pada balita di wilayahnya.
Pada urutan selanjutnya, Sulawesi Utara dan DKI Jakarta berhasil menekan prevalensi stunting pada balita di wilayahnya hingga menyentuh angka 1,9%.
Meskipun sama-sama berhasil menekan angka stunting, pemerintah Sulawesi Utara dan DKI Jakarta menggunakan angle penyelesaian masalah yang berbeda.
Pemerintah Sulawesi Utara berfokus pada pendekatan perbaikan kualitas kehamilan ibu. Di wilayah ini, angka kelahiran usia remaja (15-19 tahun) cukup tinggi, mencapai 33,2 per 1.000 perempuan.
Kondisi ibu sangat berpengaruh pada pola asuh anak, termasuk pemenuhan gizinya. Maka dari itu, pemerintah Sulawesi Utara menaruh perhatian pada penanganan kehamilan usia remaja dan pemerataan akses layanan kesehatan agar calon orang tua lebih siap, baik secara fisik maupun mental.
Di sisi lain, pemerintah DKI Jakarta condong pada menggalakkan peran posyandu. Kader posyandu dipercaya memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik dalam penanganan maupun sosialisasi kesehatan.
Berikutnya, provinsi dengan prevalensi stunting terendah keempat dipegang oleh Sumatra Utara dengan prevalensi di angka 2,4%, diikuti Riau sebesar 2,9% dan Kepulauan Riau di angka 3,2%.
Provinsi di Pulau Sumatra masih terus mendominasi dengan Jambi di posisi ketujuh yang mencatatkan 3,4% tingkat stunting, diikuti oleh Lampung di peringkat kedelapan dengan angka 3,7%.
Provinsi Bali menempati urutan kesembilan dengan nilai prevalensi balita stunting yang sama dengan Lampung, yaitu 3,7%.
Peringkat kesepuluh kembali diduduki oleh provinsi di Pulau Sumatra, yaitu Bengkulu yang mencatatkan 3,9% tingkat stunting pada balita.
Peran Komitmen Lintas Sektor
Perlu diakui bahwa permasalahan gizi pada anak dan balita sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.
Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk menjamin ketahanan pangan, memperluas akses kesehatan, serta meningkatkan edukasi masyarakat demi memutus rantai stunting.
Selain kerja sama lintas sektor di bidang pangan dan kesehatan, penanganan stunting membutuhkan pendekatan yang fleksibel, sesuai karakter wilayahnya.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Indonesia Capai 1,97 Juta, Apakah Sudah Memenuhi Kebutuhan Nasional?
Sumber:
https://www.kemkes.go.id/id/profil-kesehatan-indonesia-2025