Jumlah tenaga kesehatan di Indonesia menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan sistem pelayanan kesehatan nasional. Ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai berperan besar dalam menjamin akses masyarakat terhadap layanan medis yang berkualitas, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Berdasarkan data SatuSehat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2024, terdapat 1.973.924 tenaga kesehatan (nakes) yang telah teregistrasi di Indonesia. Jumlah tersebut mencakup 35 profesi, mulai dari perawat, bidan, dan dokter hingga berbagai tenaga kesehatan penunjang seperti radiografer, ahli gizi, apoteker, dan fisioterapis.
Baca Juga: 7 Aplikasi Kesehatan Online Favorit Publik RI 2026, Ada Pilihanmu?
20 Profesi Tenaga Kesehatan Teregistrasi Terbanyak di Indonesia
Perawat menjadi profesi dengan jumlah tenaga kesehatan teregistrasi terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 694.154 orang. Jumlah ini setara sekitar 35,2% dari total 1.973.924 tenaga kesehatan yang tersebar dalam 35 profesi. Posisi berikutnya ditempati oleh Bidan sebanyak 488.974 orang, disusul Dokter dengan 249.174 orang.
Selain ketiga profesi tersebut, jumlah tenaga kesehatan yang juga cukup besar berasal dari Apoteker sebanyak 87.253 orang, Ahli Teknologi Laboratorium Medik sebanyak 80.362 orang, Ahli Gizi sebanyak 54.387 orang, Dokter Gigi sebanyak 54.020 orang, dan Ahli Kesehatan Masyarakat sebanyak 52.926 orang. Profesi-profesi ini berperan penting dalam mendukung pelayanan kesehatan, mulai dari upaya promotif dan preventif hingga layanan diagnostik, kuratif, dan rehabilitatif.
Di sisi lain, sejumlah profesi penunjang juga tercatat memiliki puluhan ribu tenaga. Tenaga Sanitasi Lingkungan berjumlah 34.677 orang, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan sebanyak 34.388 orang, Terapis Gigi dan Mulut sebanyak 29.376 orang, Radiografer sebanyak 22.658 orang, serta Fisioterapis sebanyak 21.386 orang.
Sementara itu, beberapa profesi memiliki jumlah tenaga kesehatan yang relatif lebih sedikit. Promotor Kesehatan tercatat sebanyak 10.697 orang, Elektromedis 9.175 orang, Optometris 8.225 orang, Tenaga Teknis Kefarmasian 5.849 orang, Epidemiolog Kesehatan 5.793 orang, dan Penata Anestesi sebanyak 5.575 orang. Meskipun jumlahnya tidak sebesar profesi lain, keberadaan tenaga kesehatan tersebut tetap dibutuhkan untuk mendukung layanan kesehatan yang komprehensif di berbagai fasilitas kesehatan.
Apakah Jumlah Tenaga Kesehatan di Indonesia Sudah Mencukupi?
Meski Indonesia telah memiliki 1.973.924 tenaga kesehatan yang teregistrasi dalam 35 profesi, besarnya jumlah tersebut belum sepenuhnya mencerminkan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan nasional telah terpenuhi. Kecukupan tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari total jumlah, tetapi juga dari rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk serta pemerataan distribusinya di setiap daerah.
Mengacu pada standar World Health Organization (WHO), kecukupan tenaga kesehatan tidak hanya dihitung berdasarkan total jumlah, tetapi juga mempertimbangkan rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk serta pemerataan penyebarannya. Dengan populasi Indonesia yang telah melampaui 280 juta jiwa, kebutuhan tenaga kesehatan diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya angka harapan hidup, serta meningkatnya beban penyakit tidak menular.
Oleh karena itu, meskipun jumlah tenaga kesehatan yang teregistrasi sudah cukup besar, Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah dalam memastikan setiap daerah memiliki akses terhadap tenaga kesehatan yang memadai. Upaya pemerataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan menjadi faktor penting agar seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
Ke depan, peningkatan jumlah lulusan tenaga kesehatan perlu diimbangi dengan kebijakan distribusi yang efektif sehingga tenaga medis tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar. Dengan demikian, sistem kesehatan nasional akan semakin siap menghadapi tantangan pelayanan kesehatan di masa mendatang.
Baca Juga: Jumlah SDM Kesehatan di Daerah Tertinggal pada 2024
Sumber:
https://satusehat.kemkes.go.id/data/dataset/44ff6506-9a7b-408c-90e2-e66477e04d04?tab=table