Selama satu tahun masa kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, konflik agraria mengalami peningkatan signifikan. Lonjakan ini terjadi di tengah ambisi swasembada pangan, di mana lahan pertanian dan ruang hidup masyarakat semakin tertekan akibat prioritas pada investasi dan proyek strategis nasional (PSN).
Gambaran tersebut tercermin dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang diterbitkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Laporan ini mendokumentasikan dinamika konflik agraria sepanjang 2025 di bawah pemerintahan baru.
Menurut KPA, tahun 2025 menjadi periode dengan letusan konflik agraria tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tercatat terdapat 341 konflik yang mencakup luas lahan sekitar 914,5 ribu hektare, dan berdampak pada 123.612 keluarga di 428 desa seluruh Indonesia.
Pengumpulan data ini dilakukan melalui berbagai sumber sepanjang 1 Januari hingga 25 Desember 2025, mulai dari pengaduan masyarakat, investigasi lapangan, pemantauan media massa dan media sosial, hingga kerja sama dengan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat untuk wilayah Papua.
Tren Konflik Agraria Terus Meningkat
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Letusan Konflik Agraria Tertinggi 2025
Dalam laporan tersebut, jumlah konflik agraria pada 2025 meningkat sekitar 15% dibandingkan 2024. Sebaran wilayah terdampak juga semakin luas, dari 349 desa pada 2024 menjadi 428 desa pada 2025.
Jika ditarik dalam lima tahun terakhir, tren konflik agraria terlihat terus mengalami peningkatan, dari 207 kasus pada 2021 menjadi 212 kasus pada 2022. Angka tersebut terus naik hingga 241 kasus pada 2023, lalu 295 kasus pada 2024, dan mencapai angka tertinggi di 2025.
KPA menilai eskalasi ini merupakan hasil dari konflik lama yang belum terselesaikan di masa pemerintahan Joko Widodo, lalu bertemu dengan konflik baru akibat kebijakan pembangunan serta ekspansi investasi.
“Kebijakan Presiden Prabowo untuk memperkuat dan memperluas dominasi militer pada proyek-proyek pembangunan pangan, energi, dan penertiban kawasan hutan juga menjadi penyebab letusan konflik agraria naik signifikan pada tahun 2025,” tulis KPA dalam laporan tersebut.
Perkebunan jadi Sektor Konflik Terbesar
Lebih lanjut, data tahun 2025 menunjukkan konflik agraria paling banyak terjadi di sektor perkebunan, dengan total 135 kasus. Konflik ini mencakup lahan seluas 352,1 ribu hektare dan berdampak pada 8.734 keluarga.
Sektor infrastruktur menyusul dengan 69 konflik, diikuti pertambangan (46 kasus), properti (36 kasus), kehutanan (31 kasus), serta fasilitas militer (24 kasus).
Konflik di sektor perkebunan sendiri meningkat 21% dibandingkan 2024. Sebagian besar dipicu oleh ekspansi perkebunan sawit dengan 74 konflik, serta proyek perkebunan tebu sebanyak 25 konflik.
Dalam laporannya, KPA mengatakan konflik agraria akibat perkebunan tebu menjadi catatan tersendiri, sebab letusan konflik sebagian besar disebabkan oleh pengadaan tanah bagi proyek perkebunan tebu skala besar untuk program ketahanan energi.
Salah satu konflik perkebunan tebu terjadi antara masyarakat adat Suku Yei di Merauke, Papua Selatan, dengan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM). Perkebunan tebu ini jadi salah satu bagian PSN Prabowo untuk ketahanan pangan dan energi.
Sebagian besar masyarakat Suku Yei menolak keras proyek tersebut karena menilai PSN telah merampas tanah dan hutan adat masyarakat. Naas, per Agustus 2025, pihak perusahaan yang mengantongi izin konsesi telah membongkar 4.912 hektare tanah dan hutan adat.
Perampasan tersebut juga disertai tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Salah satu korbannya adalah Vincent Kwipalo, yang dikriminalisasi akibat menghentikan ekskavator dan buldoser PT MNM pada 15 September 2025 lalu.
KPA Desak Penyelesaian Konflik Agraria
KPA mendesak agar penyelesaian konflik agraria segera dituntaskan melalui Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria (Pansus PKA) yang dibentuk DPR RI.
Sebelumnya, KPA menggelar aksi Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 di DPR, yang kemudian direspons dengan pembentukan Pansus KPA pada 2 Oktober 2025. Tim ini beranggotakan 30 orang dari delapan fraksi, di antaranya adalah Titiek Soeharto dari Gerindra, Viktor Laiskodat dan Rajiv dari Partai Nasdem, hingga Alex Indra Lukman dari PDI-P.
KPA menyatakan Pansus PKA harus segera memanggil seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan agraria lintas sektor, mulai dari pertanahan hingga energi.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BP RAN) sebagai lembaga khusus yang memiliki kewenangan dalam menjalankan reforma agraria secara terintegrasi. Tanpa langkah konkret tersebut, tren konflik agraria dikhawatirkan akan terus meningkat dan memperluas dampaknya terhadap masyarakat.
Baca Juga: Ragam Bentuk Kekerasan di Tanah Papua, Penembakan Paling Sering
Sumber:
https://www.kpa.or.id/publikasi/tancap-gas-di-jalur-yang-salah/
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor