Perbincangan terkait politik di Indonesia masih bersifat paradoksal. Di satu sisi, ruang publik hingga media sosial dipenuhi diskusi panas, namun di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang memilih untuk diam, menghindari topik politik dalam percakapan sehari-hari, bahkan di lingkungan terdekat sekalipun. Lantas, benarkah warga Indonesia kini takut berbicara tentang masalah politik?
Dalam beberapa tahun terakhir, meningkatnya sensitivitas isu serta jejak digital yang sulit dihapus membuat banyak individu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangan politiknya. Kekhawatiran akan konflik sosial, perundungan daring, hingga potensi konsekuensi profesional menjadi pertimbangan nyata.
Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam survei bertajuk Evaluasi dan Komitmen Publik terhadap Pancasila, sebanyak 12% responden menyatakan selalu merasa takut untuk berbicara tentang politik, sementara 41% mengaku sering merasa takut.
Jika digabungkan, terdapat 53% responden yang setidaknya sering mengalami rasa takut dalam membahas isu politik.
Baca Juga: Potret Praktik Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
Sementara itu, 28% responden mengatakan jarang merasa takut, dan 14% menyatakan tidak pernah merasa takut sama sekali. Ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang merasa relatif nyaman dalam mengekspresikan pandangan politiknya. Sisanya sebanyak 5% responden memilih netral dan tidak menjawab.
Dengan demikian, setidaknya 5 dari 10 publik Indonesia masih belum benar-benar merasa aman untuk mengungkapkan pandangan politiknya secara bebas di negara demokrasi. Padahal, polarisasi pandangan politik dapat membangun keberagaman di panggung pemerintahan Indonesia.
Sejalan dengan itu, 14% responden mengaku selalu merasa takut karena penangkapan semena-mena oleh aparat hukum, sedangkan 44% merasa sering takut. Hanya 23% yang menyatakan jarang merasa takut dan 13% yang tidak pernah takut.
Sebagai negara demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan fondasi utama sistem yang sehat. Ketika sebagian besar masyarakat merasa ragu atau takut untuk berbicara, kualitas diskursus publik bisa ikut terdampak.
Dalam hal ini, menciptakan ruang diskusi yang aman, inklusif, dan terbuka menjadi tantangan, baik untuk pemerintah maupun masyarakat sendiri. Perlu adanya rasa aman di kalangan masyarakat agar partisipasi publik dalam politik terus kuat.
Survei tersebut juga menjelaskan bahwa mayoritas responden merasa Indonesia sudah demokratis, dengan rincian 12,3% merasa sangat demokratis dan 61,6% cukup demokratis. Angka ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap sistem demokrasi masih relatif kuat di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi, yang tentunya harus terus dipertahankan. Kemerdekaan berpendapat merupakan pilar utama demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945 yang sudah menjadi hak asasi manusia setiap masyarakat, yang sudah semestinya dijaga dan dilindungi.
Adapun survei ini melibatkan 2.020 responden berusia 17 tahun atau lebih pada 4-12 Maret 2026, dengan margin of error sebesar +/-2,2% pada tingkat kepercayaan 95% (dengan asumsi simple random sampling).
Baca Juga: Persepsi Penerapan Pancasila dari Kacamata Gen Z
Sumber:
https://www.lsi.or.id/post/rilis-lsi-12-april-2026
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor