Beberapa waktu lalu, Eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan kedua petinggi lainnya resmi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN). Ira dituduh merugikan keuangan negara sebanyak Rp1,25 triliun karena kapal-kapal yang diakuisisi dari PT JN sejatinya memiliki nilai dan kualitas yang jauh lebih rendah dari harga pembelian.
Dalam persidangan, hakim menyatakan bahwa Ira tak ikut menikmati uang hasil korupsi. Namun, perbuatan Ira termasuk dalam kelalaian berat yang berujung pada tindakan korupsi.
“Perbuatan terdakwa bukan kesalahan murni untuk melakukan korupsi, tapi kelalaian berat tanpa kehati-hatian dan itikad baik dalam prosedur dan tata kelola aksi korporasi PT ASDP,” tutur Nur Sari Baktiana selaku Hakim Anggota dalam sidang, mengutip Kompas (20/11/2025)
Perkembangan kasus ini memicu beragam sentimen dan reaksi dari netizen. Drone Emprit telah melakukan analisis sentimen dan emosi publik terkait Ira Puspadewi selama 16-24 November 2025 di berbagai media sosial mencakup X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok. Sementara itu, kata kunci dalam analisis adalah "Jembatan Nusantara", "PT JN", "Ira Puspadewi", "IraPuspadewi", dan "Ira Puspa".
Sentimen di Semua Media Sosial Cenderung Positif
Hasil analisis menunjukkan bahwa sentimen positif terhadap Ira Puspadewi jauh mendominasi di lima media sosial sekaligus. Rata-rata proporsi sentimen positif mencapai 79,6% dengan perolehan sentimen tertinggi berasal dari Facebook sebesar 88% dan terendah dari YouTube sebesar 60%. Temuan ini menggambarkan fenomena yang cukup berbeda dari biasanya. Pasalnya, kasus korupsi biasanya diwarnai dengan beragam sentimen negatif dari publik.
Setelah ditelusuri, sentimen positif ternyata muncul karena fakta Ira tak menerima keuntungan pribadi. Hakim Sunoto menyatakan tindakan Ira merupakan keputusan bisnis dan seharusnya dibebaskan, publik membela Ira karena kasus ini dinilai kriminalisasi profesional, prestasi Ira di ASDP dan BUMN mendapat sorotan positif, serta banyak yang bersimpati pada Ira, diaspora sukses dipanggil mengabdi ke negara.
Dapat disimpulkan bahwa sentimen positif dominan didorong oleh pembelaan publik terhadap Ira dan prestasinya selama memimpin PT ASDP.
Adapun sentimen negatif tertinggi berasal dari YouTube dengan proporsi 35% dan yang terendah berasal dari Instagram sebanyak 0%. Sentimen negatif berasal dari hukuman Ira: 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun akibat akuisisi bermasalah, tindakan Ira dinilai memperkaya pemilik PT Jembatan Nusantara, Ira setujui harga akuisisi tinggi dan abaikan peringatan, dan kebijakan Ira dikritik karena memperkaya pihak lain secara tidak sah.
Emosi Publik Terhadap Ira Puspadewi
Mayoritas netizen menunjukkan emosi antisipasi lewat 2.300 unggahan. Bentuk-bentuk antisipasinya adalah berharap perkembangan signifikan setelah pembacaan vonis, berharap argumen Business Judgement Rule (BJR) dapat batalkan vonis, berharap Ira dapat abolisi lewat petisi, menunggu respon KPK terhadap dissenting opinion hakim, dan cemas vonis ini buat pemimpin BUMN/diaspora takut ambil keputusan bisnis.
Selain itu, emosi-emosi lain yang juga dirasakan adalah percaya (532 unggahan), gembira (92 unggahan), sedih (66 unggahan), marah (48 unggahan), takut (16 unggahan), terkejut (14 unggahan), dan muak (11 unggahan).
Kabar terkini, diketahui bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan kedua petinggi lainnya sehingga ketiganya tak perlu menjalani hukuman karena kemampuan dan kedudukan hukum mereka sebagai warga negara telah dipulihkan.
Baca Juga: Perkembangan Jumlah Tindak Pidana Korupsi 2015-2025
Sumber:
https://pers.droneemprit.id/sentimen-publik-terhadap-ira-puspadewi/
Penulis: NAUFAL ALBARI
Editor: Editor