Perkembangan Jumlah Tindak Pidana Korupsi 2015-2025

Jumlah tindak pidana korupsi (TPK) yang tercatat di KPK mengalami penurunan drastis dari 154 perkara pada 2024 menjadi 40 kasus per 16 Oktober 2025.

Perkembangan Jumlah Tindak Pidana Korupsi 2015-2025 Ilustrasi Korupsi | Shutterstock
Ukuran Fon:

Korupsi masih menjadi persoalan serius yang membayangi tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dari waktu ke waktu, berbagai kasus terus terungkap dengan kerugian besar, menunjukkan betapa dalam dan kompleksnya akar permasalahan ini.

Perkembangan jumlah tindak pidana korupsi | GoodStats
Perkembangan jumlah tindak pidana korupsi | GoodStats

Dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 2004 hingga 16 Oktober 2025, terdapat 1.706 tindak pidana korupsi (TPK) berdasarkan instansi di Indonesia. Selama satu dekade terakhir, jumlah TPK yang ditangani lembaga anti rasuah cenderung mengalami peningkatan.

Catatan penanganan TPK mulai memperlihatkan lonjakan sejak tahun 2016. Pada tahun 2016, jumlah TPK mencapai 99 perkara, naik sebanyak 42 perkara dari tahun sebelumnya.

Kemudian pada 2017, kembali terjadi kenaikan meski tidak sebesar sebelumnya, yakni naik 22 kasus. Jumlah kasus TPK naik mencapai 199 perkara pada tahun berikutnya.

Ketika pandemi pada 2020, jumlah TPK sempat turun menjadi hanya 91 perkara, terendah sejak lima tahun terakhir. Namun jumlahnya kembali pulih pada tahun-tahun berikutnya.

Per Oktober ini, sudah ada 40 perkara yang diurus KPK, jumlah yang jauh lebih rendah jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 154 perkara. Di balik penurunan ini, jumlah aduan dugaan korupsi oleh masyarakat kepada KPK justru membludak. Jumlah pengaduan pada Januari-Juni 2025 mencapai 2.273 laporan, dengan 2.019 aduan telah diverifikasi dan akan segera ditindaklanjuti.

Data TPK 2025 di atas memang belum bersifat final. Jumlah TPK 2025 bisa saja terus bertambah hingga akhir tahun. Terlebih ada beberapa kasus korupsi yang baru terungkap pada November 2025, seperti kasus korupsi Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo.

Instansi Paling Sering Korupsi

Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Instansi | GoodStats

Jika ditinjau dari masing-masing instansi, tindak pidana korupsi paling banyak ditemukan di kalangan pemerintah kabupaten/kota dengan total 552 kasus sepanjang 2015 hingga 2025. Puncaknya terjadi pada 2018, di mana jumlah kasus di kalangan pemerintah kabupaten/kota mencapai 114 perkara.

Di bawahnya ada instansi kementerian/lembaga dengan 338 kasus, diikuti oleh BUMN/BUMD dengan total 172 kasus dan pemerintah provinsi dengan 171 kasus dalam satu dekade terakhir. Kasus TPK dari BUMN/BUMD terbanyak terjadi pada 2024, mencapai 38 kasus, sedangkan pemerintah provinsi mencatatkan kasus terbanyak pada 2018, mencapai 29 kasus.

Catatan KPK juga menunjukkan adanya kasus TPK yang terjadi pada DPR (51 kasus) dan komisi (11 kasus).

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Khawatir Soal Korupsi

Sumber:

https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/statistik/penindakan-2

Penulis: Tiara Juwita
Editor: Editor

Konten Terkait

Mayoritas Anak Indonesia Lakukan Aktivitas Ini Bersama Orang Tua

Menurut BPS, 90,07% anak lakukan aktivitas makan atau belajar makan bersama dengan orang tua.

Kemenhut Targetkan Laju Deforestasi Turun Jadi 94 Ribu Ha pada 2029

Empat tahun ke depan, Kemenhut menargetkan penurunan laju deforestasi hingga 94 ribu ha per tahun dengan alokasi dana Rp3,96 triliun.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook