Kesepakatan Dagang RI-AS Tuai 82% Sentimen Positif di Media Online

Sebanyak 82% pembahasan terkait kesepakatan dagang RI-AS bersentimen positif di media online, 14,2% netral dan 3,8% negatif.

Kesepakatan Dagang RI-AS Tuai 82% Sentimen Positif di Media Online Presiden Prabowo Menemui Donald Trump | Sekretariat Kabinet
Ukuran Fon:

Dokumen kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) resmi ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (19/2/2026), di Washington DC. Kesepakatan tersebut dihasilkan dari proses negosiasi yang telah berlangsung sejak April 2025.

Perjanjian ART memuat kesepakatan besaran tarif timbal balik antara AS dan RI, termasuk pengecualian tarif bagi produk unggulan Indonesia yang akan masuk ke pasar AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil.

Namun, sehari setelah penandatanganan, pada Jumat (20/2/2026), Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan bahwa kebijakan tarif resiprokal global Donald Trump dinilai melanggar konstitusi karena Presiden tidak memiliki wewenang penuh untuk menetapkan tarif besar-besaran ke negara mana pun. Keputusan tersebut sempat membingungkan publik mengenai implementasi perjanjian ART.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto buka suara dan menyatakan bahwa perjanjian ART tetap berproses, meskipun ada putusan terbaru dari Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif global.

“Ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan,” ujarnya melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Minggu (22/22026), mengutip Antara.

Rentetan peristiwa tersebut kemudian ramai diberitakan di media online. Drone Emprit menganalisis sentimen dari tanggal 17–24 Februari 2026 pukul 23.59 menggunakan kata kunci “Prabowo” dan “Amerika”, mengumpulkan 2.572 artikel yang menuai 4.080 mentions.

Baca Juga: Perjalanan Kesepakatan Dagang RI–AS, dari Tarif 32% ke 19%

Sentimen Publik terhadap Kesepakatan Dagang RI-AS di Media Online
Mayoritas Pemberitaan di Media Online Bersentimen Positif | GoodStats

Sebanyak 82% pemberitaan di media online bersentimen positif. Pembahasan umumnya menyoroti sertifikasi halal yang diwajibkan dalam kesepakatan dagang RI-AS dan ART menjadikan Indonesia di posisi strategis sebagai mitra dagang AS.

Pemberitaan bersentimen positif lainnya menyangkut kesepakatan dagang dapat memperkuat daya saing Indonesia dan merupakan langkah strategis dalam ekosistem ekonomi global.

Di sisi lain, sebanyak 3,8% pemberitaan bersentimen negatif. Pembahasannya mencakup kesepakatan dagang RI-AS tidak melibatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), perjanjian ART berpotensi ancam kedaulatan digital dan media nasional.

Sentimen negatif lainnya berupa pemberitaan yang menyebutkan kesepakatan sebagai bentuk penjajahan ekonomi dari AS, Trump dinilai ugal-ugalan dan berpotensi merugikan Indonesia. Adapun 14,2% pemberitaan bersentimen netral.

Pada Jumat (202/2026), pemberitaan di media online memuncak hingga menuai 871 mentions. Tingginya intensitas pemberitaan dipengaruhi oleh peristiwa penandatangan kesepakatan perjanjian dagang antara RI-AS oleh Prabowo dan Trump.

Baca Juga: Trump Kirim Surat ke 14 Negara, Indonesia Kena Tarif Impor 32%

Sumber:

https://x.com/DroneEmpritOffc/status/2026707225579024764

Penulis: Faiza Az Zahra
Editor: Editor

Konten Terkait

Waspada! 26 Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Retinoat Ditarik BPOM

BPOM temukan kosmetik ilegal berbahaya, berisiko gangguan kulit dan kesehatan serius.

Cita Rasa Mediterania, Lidah Nusantara: 7 Makanan Italia yang Paling Cocok dengan Selera Indonesia

erikut adalah panduan mendalam mengenai menu Italia yang paling digemari di Indonesia dan mengapa menu tersebut begitu sukses di pasar lokal.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook