Pendidikan merupakan kebutuhan esensial bagi Indonesia untuk mencapai target Indonesia Emas 2045. Pada tahun tersebut, Indonesia berambisi untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah, menuju negara berpenghasilan tinggi atau jadi negara maju.
Saat ini kondisi pendidikan Indonesia memang belum menyentuh kondisi optimal, masih banyak PR yang harus dikerjakan oleh Indonesia untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas. Masalah ekonomi dan biaya pendidikan merupakan salah satu penghambat kemajuan bagi pendidikan Indonesia, beberapa anak-anak di Indonesia bahkan tidak dapat merasakan bangku pendidikan dasar dan menengah karena terkendala masalah biaya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada laporan tiga tahunan yang bertajuk Statistik Penunjang Pendidikan, sejak tahun 2018 biaya untuk setiap jenjang pendidikan di Indonesia terus meningkat. Mirisnya, lonjakan biaya pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan yang tertinggi di antara seluruh jenjang pendidikan.
Rata-rata biaya pendidikan di jenjang SD melonjak 90% dari Rp2,4 juta pada 2018 menjadi Rp4,56 juta pada 2024. Di beberapa provinsi rata-rata biaya pendidikan bisa jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional, seperti di Jakarta dan Kepulauan Riau yang memiliki biaya pendidikan SD tertinggi dengan nominal masing-masing sebesar Rp8,77 juta dan Rp9,49 untuk satu tahun ajaran.
Kenaikan biaya juga dialami oleh jenjang SMP/sederajat, SMA/sederajat, dan pendidikan tinggi. Kenaikan biaya pendidikan untuk jenjang SMP dari tahun 2018 ke 2024 berada di angka 73,52%. Semula rata-rata biaya pendidikan untuk jenjang SMP hanya sebesar Rp4,23 juta untuk satu tahun ajaran, pada tahun 2024 nominal tersebut meningkat jadi Rp7,34 juta per satu tahun ajaran.
Kenaikan biaya untuk jenjang SMA cenderung lebih rendah dibandingkan dengan tingkat SD dan SMP, sebesar 56,05%. Pada tahun 2024, rata-rata biaya pendidikan untuk jenjang SMA sudah menyentuh dua digit, yakni di angka Rp10,19 juta per satu tahun ajaran, dari yang semula hanya Rp6,53 juta per satu tahun ajaran pada tahun 2018.
Dengan adanya kenaikan biaya pendidikan, akses ke pendidikan tinggi juga semakin eksklusif dan sulit bagi kalangan menengah ke bawah. Meskipun rata-rata biaya pendidikan tinggi sempat turun pada laporan tahun 2021, saat ini rata-rata biaya pendidikan kembali melonjak.
Dari tahun 2018 ke tahun 2021, rata-rata biaya pendidikan tinggi turun sebesar 5,61%, dari yang semula sebesar Rp15,33 juta per satu tahun ajaran jadi Rp14,47 per satu tahun ajaran. Namun memasuki tahun 2024, rata-rata biaya pendidikan tinggi melonjak 31,38% jadi Rp19,01 juta per satu tahun ajaran. Pertumbuhan biaya pendidikan tinggi dari tahun 2021 ke tahun 2024 jadi kedua tertinggi setelah jenjang SD.
Melihat biaya pendidikan yang kian meroket, pemerintah perlu mengambil langkah untuk memastikan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia. Selain itu, di tengah isu efisiensi pemerintahan yang ramai belakangan ini, fokus anggaran terhadap sektor pendidikan tidak boleh teralihkan, sebab pendidikan merupakan kunci bagi tercapainya generasi emas 2045.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Naik dalam RAPBN 2026
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2019/07/05/b18a5bd0c21ca2c13127d382/statistik-penunjang-pendidikan-2018.html
https://www.bps.go.id/id/publication/2022/06/30/994083098999eaec4abc9207/statistik-penunjang-pendidikan-2021.html
https://www.bps.go.id/id/publication/2025/05/28/1d3b07ea55c4e8d8ce5d5859/statistik-penunjang-pendidikan-2024.html
Penulis: Bintang Ridzky Alfathi
Editor: Editor