Menurut Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp3.414,82 triliun pada 2029 dengan kenaikan 15,67% per tahunnya, guna mendukung target ambisius pertumbuhan ekonomi 8% pada akhir masa pemerintahan Prabowo. Total investasi pun ditargetkan mencapai Rp13.032,8 triliun dalam lima tahun periode pemerintahannya.
Terdapat beberapa daya tarik Indonesia di mata perusahaan asing, yang membuat mereka betah berinvestasi dalam negeri. Survei BKPM menyebutkan bahwa 68,3% perusahaan asing menilai pertumbuhan pasar domestik jadi daya tarik utama Indonesia sebagai lahan investasi.
Sebanyak 248 perusahaan asing menilai pertumbuhan pasar domestik Indonesia cukup menjanjikan, mendorong investasi asing terus tumbuh dalam negeri. Per Semester I 2025 saja, realisasi investasi asing mencapai Rp510,3 triliun, berkontribusi 54,1% terhadap total investasi di periode tersebut.
Selain pertumbuhan pasarnya, 30% responden (109 perusahaan) menilai kedekatan dengan pasar atau konsumen jadi pesona utama berinvestasi di Indonesia.
Lebih lanjut, 15,7% responden (57 perusahaan) menilai bahwa regulasi investasi di Indonesia tidak begitu rumit dan mudah diikuti, membuat mereka termotivasi untuk berinvestasi di Indonesia. Adapun 18 perusahaan menilai daya tarik Indonesia ada di sumber daya manusianya yang terampil.
Alasan lain perusahaan asing betah berinvestasi di Indonesia meliputi ketersediaan sumber daya alam (4,1%), infrastruktur transportasi (3,5%), biaya yang lebih rendah (2,7%), klaster industri (2,4%), kualitas hidup (2,2%), serta ketersediaan pemasok dan mitra usaha (1,9%).
BKPM turut menegaskan daya tarik lain yang dimiliki Indonesia. Salah satunya adalah fondasi ekonomi yang kuat, dengan target pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2% pada 2025, melampaui China yang sebesar 4,7%. Pertumbuhan ekonomi yang stabil ini memberikan keuntungan yang lebih pasti.
Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa, dengan usia median 30 tahun, memperluas permintaan produk, ritel, kesehatan, dan teknologi, membuat investasi bisa tumbuh subur.
Stabilitas politik dan kemudahan regulasi juga jadi sorotan, bersamaan dengan sumber daya alam yang melimpah dan transformasi digital yang terus digaungkan, dengan nilai ekonomi digital diproyeksi mencapai US$110 miliar pada 2025.
Pemerintah juga baru menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Dosen Program Magister Energi Terbarukan Universitas Darma Persada Riki Ibrahim menilai bahwa peraturan ini akan memperkuat pertumbuhan investasi hijau dan energi bersih secara keseluruhan. Hal ini membuka peluang baru dalam sektor investasi di Indonesia, sekaligus membantu tercapainya target 100% energi terbarukan pada 2035.
Baca Juga: Negara dengan Investasi Tertinggi di Indonesia
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1N5ExeJmvtkxPUIW-Wns_4_DuN-mxwmfc/view
https://www.ruangenergi.com/era-baru-energi-hijau-pemerintah-dorong-harga-kompetitif-investor-asing-melirik/
https://kemenlh.go.id/news/detail/peraturan-presiden-ri-nomor-109-tahun-2025-tentang-penanganan-sampah-perkotaan-melalui-pengolahan-sampah-menjadi-energi-terbarukan-berbasis-teknologi-ramah-lingkungan
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor