Transformasi sistem pembayaran digital di Indonesia terus menunjukkan akselerasi yang kuat. Seiring meningkatnya adopsi dompet digital, QRIS, dan berbagai layanan pembayaran nontunai, transaksi uang elektronik semakin menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Dari belanja harian hingga pembayaran layanan publik, uang elektronik kian mendominasi pola transaksi masyarakat.
Menurut laporan Bank Indonesia (BI), jumlah transaksi uang elektronik Indonesia mencapai Rp318,06 triliun pada November 2025, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Angka tersebut naik 5,41% dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp301,74 triliun sekaligus melonjak 49,07% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp213,37 triliun.
Baca Juga: Nominal Transaksi QRIS Makin Meningkat, Tembus Rp42 T!
Sepanjang 2025, nilai transaksi uang elektronik di Indonesia cenderung meningkat. Pada awal tahun, nilai transaksi mencapai Rp236,02 triliun, yang kemudian turun menjadi Rp226,15 triliun, namun kembali menguat pada Maret 2025 menjadi Rp277,23 triliun.
Memasuki bulan April, nilai transaksi uang elektronik kembali melemah menjadi Rp243 triliun, namun naik menjadi Rp269,44 triliun pada bulan berikutnya. Pada periode Juni 2025, nilai transaksi melemah menjadi Rp268,74 triliun, namun membaik pada dua bulan berikutnya hingga mencapai Rp300,38 triliun pada Agustus.
Pada September 2025, nilai transaksi uang elektronik sedikit turun menjadi Rp298,08 triliun, namun terus menguat hingga November lalu.
Secara keseluruhan, nilai transaksi uang elektronik Indonesia sepanjang Januari-November 2025 mencapai Rp3,02 kuadriliun, naik 33,65% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Transaksi reload/top-up mendominasi transaksi uang elektronik pada periode tersebut, dengan nilai mencapai Rp1,52 kuadriliun, setara 50% dari total transaksi uang elektronik yang terjadi. Transaksi untuk belanja menjadi yang kedua terbesar dengan nilai mencapai Rp894,46 triliun, setara 30% dari total transaksi, diikuti transfer antar-uang elektronik (Rp559,98 triliun), redeem (Rp19,51 triliun), initial atau isi pertama kali (Rp13,28 triliun), dan tarik tunai uang elektronik (Rp11,71 triliun).
Lebih lanjut, penyelenggara transaksi uang elektronik berasal dari 92 lembaga, dengan rincian 21 bank dan 71 sisanya nonbank. Jumlah instrumen yang beredar bahkan tembus 1,05 miliar unit, sehingga setiap penduduk diproyeksi mempunyai lebih dari tiga unit uang elektronik. Adapun dana yang mengendap di masyarakat mencapai Rp16,44 triliun pada November 2025.
Baca Juga: Seberapa Sering Publik Indonesia Pakai Uang Elektronik?
Sumber:
https://www.bi.go.id/id/statistik/ekonomi-keuangan/spip/Documents/TABEL_5e.xls
Penulis: Agnes Z. Yonatan