Indonesia dapat peluang baru untuk memperluas ekspor rumput laut dan agar-agar ke Amerika Serikat (AS).
Produk rumput laut/alga dan agar-agar asal Indonesia peroleh pengecualian dari tarif tambahan Section 301, sehingga hanya dikenai tarif Most-Favored-Nation (MFN) yang untuk produk tersebut tercatat sebesar 0%.
Kebijakan tersebut buat Indonesia lebih diuntungkan dari sejumlah negara pemasok lain yang masih terkena tambahan tarif Section 301 sebesar 10% hingga 12,5%.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pengecualian itu tercantum dalam Notice of Actions yang diterbitkan United States Trade Representative (USTR) (23/7/2026).
USTR memang menetapkan tindakan akhir Section 301 terhadap 60 negara atau ekonomi terkait kebijakan pelarangan impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa, dengan tarif sebesar 10% atau 12,5% serta sejumlah pengecualian produk.
Indonesia Punya Keunggulan Tarif di Pasar AS
Secara umum, barang asal Indonesia termasuk dalam kelompok yang terkena tarif tambahan Section 301 sebesar 10%. Namun, rumput laut/alga dan agar-agar mendapatkan pengecualian.
Kondisi ini menguntungkan karena pesaing Indonesia, seperti China, Korea Selatan, Jepang, Tailan, Filipina, Vietnam, Spanyol, dan Italia masih menghadapi tambahan tarif pada produk terkait.
Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana mengatakan pengecualian tarif tersebut dapat membuka ruang pengembangan pasar rumput laut dan agar-agar Indonesia di AS.
Peluang tersebut semakin penting karena ekspor rumput laut Indonesia selama ini masih terkonsentrasi pada sejumlah pasar tertentu.
Baca Juga: AS Kenakan Tarif Baru 10%-12,5% ke 60 Negara, Termasuk Indonesia
Ekspor Rumput Laut 2025 Turun 7,3%, China Masih Mendominasi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume ekspor rumput laut dan ganggang lainnya di Indonesia mencapai 223.400 ton pada 2025, turun sekitar 7,3% dibandingkan 241.070,7 ton pada 2024.
Angka tersebut juga sekitar 11% lebih rendah dibandingkan posisi 2023 yang mencapai 251.071,5 ton.
Dominasi China masih sangat besar. Pada 2025, ekspor ke negara tersebut mencapai 199.361,4 ton, setara sekitar 89,2% dari total volume ekspor rumput laut Indonesia.
Beberapa pasar utama lainnya juga mencatat volume yang jauh lebih kecil.
Udang, Tuna hingga Rajungan Juga Punya Peluang
Peluang perdagangan ke AS tidak hanya terbuka bagi rumput laut. KKP mencatat total tarif udang Indonesia berada di kisaran 13,90%, terdiri dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10% dan bea masuk antidumping 3,90%.
Angka itu disebut lebih rendah dibandingkan India yang sekitar 19,53% maupun Vietnam sekitar 41,10%.
Komoditas kepiting dan rajungan Indonesia juga mempunyai keunggulan tarif sekitar 2,5% terhadap sejumlah pemasok Asia seperti Vietnam dan Filipina.
“Cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia Indonesia juga berpeluang meningkatkan daya saing dibandingkan dengan produk dari sejumlah pemasok Asia, seperti China, Vietnam, dan Tailan,” ucap Erwin (21/8/2026).
Baca Juga: China Jadi Pasar Terbesar, Ini Top 5 Negara Tujuan Ekspor Sarang Burung Walet RI
Sumber:
https://kkp.go.id/news/news-detail/rumput-laut-agar-agar-indonesia-bebas-tarif-tambahan-section-301-di-as-KLxx.html
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/1/MjAyNSMx/ekspor-rumput-laut-dan-ganggang-lainnya-menurut-negara-wilayah-entitas-tertentu-tujuan-utama--2012-2024.html