Nasional

Potret Kondisi Disabilitas Penduduk Indonesia Menurut SUPAS 2025

Bentuk disabilitas yang paling banyak ditemukan di Indonesia adalah kesulitan berjalan/naik tangga, mencapai 0,95% dari total penduduk usia di atas 5 tahun.

Potret Kondisi Disabilitas Penduduk Indonesia Menurut SUPAS 2025

Ilustrasi Pengguna Kursi Roda | cottonbro studio/Pexels

UU No. 8 Tahun 2016 mendefinisikan penyandang disabilitas sebagai orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya.

Kategori disabilitas mencakup individu yang mengalami banyak kesulitan/gangguan/keterbatasan atau sama sekali tidak dapat beraktivitas.

Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa prevalensi penduduk penyandang disabilitas pada rentang umur lima tahun ke atas mencapai 2,17%.

Terdapat delapan jenis disabilitas yang terangkum dalam SUPAS 2025, yaitu kesulitan melihat, kesulitan mendengar, kesulitan berjalan/naik tangga, kesulitan menggunakan/menggerakkan tangan/jari, kesulitan mengingat/konsentrasi, kesulitan gangguan perilaku/emosional, kesulitan berkomunikasi, dan kesulitan mengurus diri sendiri.

Persentase Jenis Disabilitas di Indonesia Hasil SUPAS 2025

Kondisi disabilitas tertinggi di Indonesia adalah kesulitan berjalan/naik tangga, yaitu sebesar 0,95%.
Kondisi disabilitas tertinggi di Indonesia adalah kesulitan berjalan/naik tangga, yaitu sebesar 0,95% | GoodStats

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Terbanyak 2026

Secara metodologis, pengumpulan data penduduk disabilitas SUPAS 2025 dilakukan dengan mengadopsi metode Washington Group on Disability Statistic.

Berdasarkan survei tersebut, jenis disabilitas dengan persentase tertinggi adalah kesulitan berjalan/naik tangga, yaitu sebesar 0,95%. Secara umum, jenis disabilitas ini masuk dalam kelompok mobilitas.

Washington Group on Disability Statistic mendefinisikan kesulitan mobilitas sebagai gangguan dalam berjalan/naik tangga, mengambil/menggenggam/memungut sesuatu dengan salah satu/kedua tangan dengan/tanpa memakai alat bantu ataupun dengan/tanpa bantuan orang lain.

Gangguan mobilitas ini dapat disebabkan oleh bawaan lahir, penyakit, kecelakaan, lanjut usia dan lainnya.

Jenis disabilitas terbanyak selanjutnya adalah kesulitan berkomunikasi, sebanyak 0,59%, yang masuk ke kelompok disabilitas komunikasi.

Kesulitan komunikasi adalah situasi ketika seseorang mengalami gangguan atau kesulitan dalam memahami perkataan orang lain dan juga sebaliknya perkataannya sulit dipahami.

Contoh kasus kesulitan komunikasi adalah tuna wicara, sengau/gagap/pelo, tuna rungu, gangguan jiwa/mental, gangguan koordinasi sensorik dan motorik (cerebral palsy), dan gangguan yang menyebabkan kesulitan komunikasi.

Berikutnya adalah kesulitan mengurus diri sendiri dengan persentase 0,55% dari total penduduk Indonesia usia lima tahun ke atas. Mengurus diri sendiri adalah kemampuan seseorang untuk merawat kesehatan diri, mulai dari mandi, makan, berpakaian, dan buang air tanpa bantuan.

Perlu diingat bahwa tidak semua penyandang disabilitas mengalami kesulitan/gangguan mengurus diri sendiri. Masih banyak pula penyandang disabilitas yang dapat mengurus dirinya secara mandiri.

Jenis disabilitas lainnya adalah kesulitan mengingat/konsentrasi sebesar 0,46%. Kesulitan mengingat adalah ketika seseorang mengalami masalah dalam mengingat kembali hal-hal yang telah terjadi baik di masa lalu maupun baru saja terjadi.

Sementara itu, gangguan konsentrasi adalah situasi di mana seseorang mengalami masalah dalam mencurahkan perhatian untuk menyelesaikan beban tugasnya akibat kemampuan mentalnya terganggu.

Menyusul dengan persentase serupa, jenis disabilitas kelima adalah kesulitan melihat, sebanyak 0,45%. Kesulitan penglihatan artinya terganggunya fungsi mata atau tidak memiliki bola mata, baik disebabkan oleh bawaan lahir,penyakit, kecelakaan, atau lanjut usia.

Kesulitan penglihatan ada yang tidak dapat diatasi, tetapi ada pula yang dapat diatasi dengan alat bantu (magnifier, komputer bicara, dan huruf braille), tindakan operasi, atau upaya lainnya.

Selanjutnya adalah kesulitan mendengar yang diidap oleh 0,41% penduduk disabilitas. Gangguan/kesulitan pendengaran artinya terganggunya fungsi organ pendengaran baik disebabkan oleh bawaan lahir, penyakit, kecelakaan, atau lanjut usia.

Kategori ini berlaku pada masyarakat yang mengalami kesulitan mendengar, baik dengan memakai alat bantu dengan ataupun tidak.

Kemudian, terdapat 0,35% penduduk yang mengalami kesulitan menggunakan/menggerakan tangan/jari yang juga tergolong dalam kelompok disabilitas mobilitas.

Terakhir adalah kategori kesulitan gangguan perilaku/emosional, dengan persentase sebanyak 0,30%. Kategori ini didefinisikan sebagai kesulitan atau ketidakmampuan seseorang dalam mengontrol perilaku dan/atau emosi yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Beberapa jenis kesulitan gangguan perilaku/emosional adalah hiperaktif, depresi, gangguan jiwa, dan autis.

Baca Juga: 4% Pengusaha UMKM di Indonesia Penyandang Disabilitas

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2645/supas-2025--angka-kelahiran-total--tfr--sebesar-2-13---angka-kematian-bayi--imr--sebesar-14-12--dan-persentase-lansia-mencapai-11-97-persen-.html

Penulis: Adhwa Aqilla • Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?