Nasional

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Harta Kekayaannya Rp5,8 Miliar

DPR menyetujui Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri. Berdasarkan LHKPN 2025, Suyudi memiliki harta Rp5,8 miliar, mayoritas berupa properti.

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Harta Kekayaannya Rp5,8 Miliar

Suyudi Ario Seto di DPR RI | TV Perlemen

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (1/10/2026). Di tengah proses pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut, laporan harta kekayaan Suyudi turut menjadi perhatian.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025, Suyudi tercatat mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,85 miliar.

Laporan itu disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Ketika menyampaikan LHKPN tersebut, Suyudi masih tercatat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tanah dan Bangunan Jadi Aset Terbesar Suyudi

Dari total kekayaan Rp5,85 miliar tersebut, sebagian besar berasal dari aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp4,6 miliar.

Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto | GoodStats

Dalam LHKPN, Suyudi melaporkan dua bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan.

Aset pertama berupa tanah seluas 176 meter persegi dengan bangunan seluas 225 meter persegi senilai Rp2,4 miliar. Sementara aset kedua terdiri atas tanah seluas 162 meter persegi dan bangunan seluas 210 meter persegi dengan nilai Rp2,2 miliar.

Dengan demikian, tanah dan bangunan menyumbang sekitar 78,7% dari keseluruhan harta yang dilaporkan Suyudi dalam LHKPN periodik 2025.

Punya Mini Cooper dan Sepeda Motor Yamaha

Suyudi juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp457 juta.

Aset kendaraan tersebut terdiri atas sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 senilai Rp27 juta yang dalam laporan dicatat sebagai hasil sendiri. Selain itu, terdapat mobil Mini Cooper jenis minibus tahun 2022 senilai Rp430 juta, dengan keterangan perolehan berupa hibah tanpa akta.

Nilai kendaraan tersebut setara dengan sekitar 7,8% dari total harta kekayaannya.

Selain properti dan kendaraan, Suyudi mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Ia juga mencatatkan kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.

Baca Juga: Ragam Interaksi Publik RI dengan Polisi 2026, Urus SIM Paling Sering

Tidak Tercatat Memiliki Utang

LHKPN tersebut tidak mencatat kepemilikan surat berharga maupun kategori harta lainnya. Suyudi juga tidak tercatat mempunyai utang.

Karena tidak ada utang yang menjadi pengurang, subtotal harta Rp5,85 miliar sekaligus menjadi total harta kekayaan Suyudi dalam laporan tersebut.

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Pada hari yang sama, DPR RI menyetujui Suyudi untuk menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR setelah sebelumnya Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Sebelum dibawa ke paripurna, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Apakah dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat tersebut.

Persetujuan DPR menjadi bagian dari rangkaian pergantian Kapolri setelah pemerintah mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya.

Baca Juga: Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Ke-2 dalam Sejarah, Menjabat 5 Tahun 8 Bulan

Sumber:

https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#

https://youtube.com/shorts/rhNeeu3UvO4?si=MBZmMkE1JQbvkBuT

Key Insights

  • Dominasi properti sebesar 78,7% dari total kekayaan Suyudi menunjukkan preferensi investasi yang cenderung stabil dan berisiko rendah.
  • Kepemilikan aset properti di Jakarta Selatan mengindikasikan nilai properti yang tinggi dan potensi apresiasi di lokasi strategis.
  • Adanya mobil Mini Cooper sebagai hibah tanpa akta perlu diperhatikan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi LHKPN.
  • Tidak adanya utang pada laporan kekayaan Suyudi mencerminkan manajemen keuangan yang baik atau aset yang diperoleh dari sumber mandiri.

Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri • Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?