Nelayan menjadi bagian penting dalam rantai penyediaan hasil perikanan bagi kebutuhan masyarakat. Aktivitas penangkapan berlangsung di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi usaha yang turut dipengaruhi oleh perkembangan harga dan biaya operasional.
Perubahan kondisi usaha tersebut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam perkembangan sektor perikanan tangkap.
Gambaran mengenai pergerakannya dapat dilihat melalui Rilis Data Kelautan dan Perikanan Triwulan II 2026 yang disusun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Apa Itu Nilai Tukar Nelayan?
Nilai tukar nelayan (NTN) adalah perbandingan antara dua komponen, yakni indeks harga yang diterima nelayan (It) dan indeks harga yang dibayar nelayan (Ib).
It berfungsi untuk mengukur fluktuasi harga komoditas tangkapan, baik di perairan umum maupun laut.
Sementra Ib berguna untuk menghitung besaran pengeluaran konsumsi rumah tangga (KRT) serta biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).
Selain NTN, KKP juga menggunakan nilai tukar usaha nelayan (NTUN) untuk melihat perkembangan kegiatan usaha nelayan yang secara khusus berfokus pada aspek bisnis dan biaya produksi.
Dalam perhitungannya, angka 100 digunakan sebagai acuan karena NTN menggunakan tahun dasar 2018. Skor di atas angka tersebut menandakan kondisi yang lebih baik, yang berarti daya beli atau tingkat kesejahteraan nelayan meningkat karena pendapatan lebih besar dari pengeluaran. Sebaliknya, skor di bawah 100 menggambarkan turunnya daya beli nelayan, dengan pengeluaran yang lebih besar dibanding pendapatan.
Pergerakan NTN dan NTUN Triwulan II 2026
Pada Triwulan II 2026, NTUN berada di angka 112,67 poin, turun 0,92% dibandingkan Triwulan I 2026.
Tren melemah tersebut juga tampak pada NTN yang menyentuh level 107,64 poin dan terkoreksi 0,75% dibanding kuartal sebelumnya.
Posisi NTN tercatat melandai secara bertahap, mulai dari 107,99 poin pada April, bergeser ke 107,48 poin pada Mei, lalu ditutup 107,47 poin di Juni.
Indeks Harga yang Diterima Nelayan Triwulan II 2026
Baca Juga: Tengok Perkembangan Nilai Tukar Nelayan di Indonesia
Dinamika NTN dan NTUN erat kaitannya dengan pergerakan It yang menginjak angka 134,52 poin pada Triwulan II 2026 atau tumbuh 0,83%.
Laju indeks ini terpantau merayap naik secara perlahan dari 134,15 poin pada April, bergerak ke 134,19 poin pada Mei, hingga mencapai 135,21 poin pada Juni.
Adapun kelompok penangkapan di perairan umum menyumbang indeks sebesar 124,79 poin dengan tingkat kenaikan 0,62%.
Di sisi lain, kelompok penangkapan di laut membukukan 134,70 poin dengan pertumbuhan 0,80% yang sekaligus mendongkrak indeks harga hasil tangkapan secara keseluruhan.
Sektor perikanan tangkap menunjukkan geliat positif lewat dukungan layanan digital yang mempermudah pengurusan izin kapal.
Ratusan armada purse seine di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta telah mengantongi izin resmi dan siap melaut.
Pengaturan aktivitas pelabuhan turut diperketat serta pembayaran pungutan secara elektronik via aplikasi dihadirkan demi mewujudkan operasional yang aman dan tata kelola keuangan yang transparan.
Indeks Harga yang Dibayar Nelayan Triwulan II 2026
NTN juga dipengaruhi oleh Ib yang berada di level 124,96 poin pada Triwulan II 2026, naik 1,59% dibandingkan Triwulan I 2026.
Peningkatannya berlangsung konsisten dari 124,22 poin pada April, bergeser ke 124,85 poin pada Mei, lalu ditutup 125,82 poin di Juni.
Laju tersebut didorong oleh komponen KRT yang mencapai 129,97 poin atau tumbuh 1,41%.
Kenaikan tersebut bersumber dari sejumlah kebutuhan pokok rumah tangga, dengan sektor transportasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 1,85% akibat fluktuasi harga bahan bakar.
Sementara itu, BPPBM menyusul di angka 119,39 poin dengan kenaikan 1,76%. Pertumbuhan yang melampaui KRT tersebut memperkuat dorongan terhadap kenaikan Ib sepanjang Triwulan II 2026.
Berdasarkan data tersebut, pendapatan nelayan menurun pada Triwulan II 2026, sementara biaya yang harus ditanggung untuk KRT dan BPPBM justru meningkat. Kondisi ini membuat tekanan pengeluaran nelayan lebih besar di tengah pelemahan nilai tukarnya.
Baca Juga: Simak 7 Subsektor Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan pada Triwulan II 2026
Sumber:
https://portaldata.kkp.go.id/portals/publikasi/rilis