Jumlah pernikahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan tren menurun dalam lima tahun terakhir. Data Kementerian Agama via Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pernikahan terus berkurang dari tahun ke tahun, menandakan perubahan pola kehidupan masyarakat dalam membentuk rumah tangga.
Baca Juga: Angka Pernikahan di Indonesia Merosot Setiap Tahunnya
Pada 2020, tercatat sebanyak 26.030 pernikahan di DIY. Namun, angkanya terus menurun dalam lima tahun berikutnya. Penurunan paling tajam terjadi antara 2020 dan 2021, dengan jumlah pernikahan sebesar 21.983 atau berkurang 4.047 pernikahan.
Setelah itu, angka pernikahan tetap mengalami penurunan meskipun dengan laju yang lebih lambat. Pada 2022, jumlah pernikahan tercatat 21.448. Angka tersebut kembali turun menjadi 20.123 pada 2023.
Tren penurunan berlanjut pada 2024 dengan 18.920 pernikahan, sebelum kembali menyusut menjadi 18.432 pada 2025.
Dengan demikian, dari 2020 hingga 2025, angka pernikahan di DI Yogyakarta berkurang sebanyak 7.598 pernikahan atau sekitar 29,2%.
Kalau Jumlah Perceraian?
Sebaliknya, jumlah perceraian justru terus meningkat, meski sedikit turun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, total terdapat 5.288 kasus perceraian di DI Yogyakarta, dengan rincian 3.944 merupakan cerai gugat dan 1.344 cerai talak.
Memasuki 2021, jumlah perceraian meningkat menjadi 5.633 kasus. Cerai gugat masih mendominasi, mencapai 4.166 kasus, sedangkan cerai talak sebanyak 1.467 kasus. Pada 2022, tercatat terdapat 6.107 kasus perceraian di DI Yogyakarta, terdiri atas 4.537 cerai gugat dan 1.570 cerai talak.
Jumlah kasus perceraian sempat menurun pada 2023 menjadi 5.812 kasus, cerai gugat masih terbanyak dengan 4.422 kasus. Pada 2024, jumlah kasus cerai turun lagi menjadi 4.663 kasus, 3.683 di antaranya merupakan cerai gugat.
Terbaru pada 2025, jumlah kasus cerai di DI Yogyakarta naik menjadi 5.202 kasus, dengan rincian 4.184 merupakan cerai gugat dan 1.018 cerai talak.
Adapun cerai gugat adalah cerai yang diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak diajukan oleh pihak suami.
Mengapa Angka Pernikahan Turun?
Fenomena menurunnya angka pernikahan tidak hanya terlihat di DI Yogyakarta. Secara nasional, angka pernikahan di Indonesia juga turun, dari 1,78 juta pada 2020 menjadi 1,48 juta pada 2025.
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan kini tidak lagi dipandang sebagai kewajiban sosial, melainkan pilihan yang benar-benar diambil ketika seseorang sudah siap.
Meningkatnya biaya hidup membuat banyak orang mengurungkan niat untuk menikah. Tidak hanya biaya penyelenggaraan pernikahan, kebutuhan setelah menikah seperti tempat tinggal, pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari juga menjadi pertimbangan penting.
Selain itu, pendidikan yang tinggi juga memengaruhi usia menikah, dengan semakin banyak masyarakat yang memilih buat menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu dan membangun karier sebelum masuk ke jenjang pernikahan.
Perubahan gaya hidup juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Generasi muda kini memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan prioritas hidup, mulai dari mengejar karier, mengembangkan usaha, hingga mengejar pengalaman pribadi. Akibatnya, pernikahan tidak lagi selalu menjadi target utama.
Penurunan jumlah pernikahan ini tentu turut berdampak pada struktur demografi dalam jangka panjang, yang memengaruhi angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk ke depannya.
Baca Juga: Tren Menikah di Kalangan Pemuda Terus Turun Sejak 2020
Sumber:
https://yogyakarta.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-di-yogyakarta--2023.html?year=2025