Penegakan hukum dalam suatu negara dapat tercermin dari bagaimana sistem peradilan menangani seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana. Setiap pelanggar hukum akan menjalani hukuman berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan prinsip keadilan, transparansi, dan tanpa diskriminasi.
Selain memberikan sanksi, lembaga pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan rehabilitasi agar narapidana dapat kembali berkontribusi di masyarakat.
Narapidana merupakan seseorang yang sedang menjalani masa hukuman akibat tindak pidana yang dilakukan. Berdasarkan definisi Badan Pusat Statistik (BPS), narapidana adalah individu yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), maupun Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP).
Selama masa hukuman, narapidana tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga mendapatkan program yang bertujuan mendukung perubahan perilaku dan proses reintegrasi sosial.
Lantas, bagaimana perkembangan narapidana di Indonesia dalam lima tahun terakhir?
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Narapidana Perempuan Terbanyak 2025, Sumatra Utara Teratas
Berdasarkan data BPS, jumlah narapidana di Indonesia tercatat berkurang dari 2021 hingga 2024, namun kembali naik pada 2025. Sepanjang 2021, tercatat sebanyak 223.950 masyarakat Indonesia berstatus sebagai narapidana atau napi. Provinsi penyumbang paling tinggi yakni Sumatra Utara dengan 27.141 orang.
Satu tahun setelahnya, jumlah narapidana berkurang menjadi 223.221 orang. Sumatra Utara kembali memiliki napi paling banyak pada 2022, di mana jumlahnya mencapai 26.460 orang.
Pada 2023, jumlah napi menurun cukup signifikan di angka 216.935 orang. Meskipun turut mengalami penurunan, angka narapidana di Sumatra Utara masih tetap jadi yang terbesar, mencapai 24.300 orang.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 216.114 masyarakat Indonesia terbukti melakukan tindak kejahatan. Angka ini juga menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan juga terjadi di Sumatra Utara menjadi 23.519 narapidana, tetapi tidak menggeser posisinya sebagai pemilik napi terbanyak di tingkat nasional.
Setelah empat tahun berturut-turut berhasil mengurangi jumlah napi, Indonesia kembali menunjukkan peningkatan pada 2025. Jumlah narapidana di negeri ini naik tipis menjadi 216.344 orang dengan Sumatra Utara kembali mendominasi dengan 22.586 napi.
Tingginya angka kriminalitas di Sumatra Utara menjadi faktor utama membludaknya jumlah napi. Salah satu kasus yang masih menjamur di wilayah ini berkaitan dengan narkoba, seperti baru-baru ini terduga pengedar yang tertangkap di Kelurahan Belawan, Medan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: 10 Provinsi dengan Narapidana Terbanyak di Indonesia 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjgyOCMy/jumlah-narapidana-menurut-jenis-kelamin--orang-.html