Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap dianggap sebagai profesi yang nyaman dan stabil. Badan Pusat Statistik mencatat adanya kenaikan ASN dari tahun sebelumnya. Ada pun jabatan jumlah ASN didonimasi oleh Jabatan Fungsional Guru. Berikut jumlah ASN di Indonesia berdasarkan jabatannya.
Dari tabel tersebut dapat dilihat Jabatan Fungsional Guru menduduki peringkat teratas jumlah ASN terbanyak 2025 yakni lebih dari 2,09 juta. Di peringkat kedua diisi oleh Jabatan Fungsional Umum/Pelaksana dengan total jumlah ASN lebih dari 1,74 juta orang.
Pada Jabatan Fungsional Media yang berada di peringkat ketiga, jumlah ASN ada sebanyak 692.048 orang. Di peringkat keempat ada Jabatan Fungsional Teknis dengan total ASN 633.387 orang.
Peringkat kelima dengan jumlah ASN terbanyak diduduki oleh Pengawas/Supervisor sebanyak 184.788 orang. Pada peringkat enam, diisi oleh Jabatan Fungsional Dosen sebanyak 115.530 orang.
Pada posisi ketujuh ada jabatan Administrator dengan jumlah 96.063 orang. Jabatan Eselon V berada pada posisi kedelapan dengan jumlah ASN 10.034 orang.
Sementara itu, Jabatan Pemimpin Tinggi Pertama berada pada posisi kesembilan dengan jumlah ASN 2.006 orang.
Posisi kesepuluh dan kesebelas diisi oleh Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dengan masing-masing jumlah ASN 753 dan 8 orang.
Baca Juga: Tren Pertumbuhan Jumlah ASN 10 Tahun Terakhir
Tantangan Meningkatkan Kinerja ASN di Indonesia
Mengacu data tahun 2022 hingga 2026, jumlah ASN di Indonesia meningkat hingga sekitar 2,5 juta. Peningkatan ASN ini seharusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja.
Namun, terdapat beberapa tantangan dalam meningkatkan kinerja ASN di Indonesia. Berikut tantangan meningkatkan kinerja ASN di Indonesia dirangkum dari berbagai sumber.
1. Peningkatan Kompetensi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terjadinya lonjakan lulusan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas yang diangkat menjadi ASN. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dalam peningkatan kompetensi.
2. Jumlah PPPK Melonjak dan PNS Berkurang
Kenaikan tertinggi ASN terjadi pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan persentase kenaikan 49 persen. Sebaliknya, terjadi penurunan pada jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lima tahun terakhir sebanyak 410.000 orang. Penurunan ini menjadi perhatian dan perlu dilakukan penambahan PNS.
Baca Juga: 10 Negara dengan Anggaran Pendidikan Paling Sedikit di Dunia, Indonesia Urutan Pertama
3. Mentalitas SDM Sulit Berubah
Tantangan selanjutnya ialah mengubah mentalitas ASN di Indonesia yang sulit berubah dari sekadar ngopi dan absen.
4. Tidak Kompetitif
Kinerja ASN di Indonesia dinilai tidak kompetitif dibandingkan dengan pegawai swasta. Pekerjaan ASN kerap dinilai sebagai profesi yang berada dalam zona nyaman.
5. Perlu Target yang Terukur
Komisi II Dewan Perwakiran Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Salah satunya akan mengatur sistem kepegawaian dengan menambah mekanisme target kinerja.
Baca Juga: WFH ASN Diberlakukan Demi Hemat BBM, Ini Aturan yang Perlu Diketahui
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/WXpWRVlsbzVNVnBsVTJOYU0yTnRUMmRhVHpCNlVUMDkjMyMwMDAw/jumlah-aparatur-sipil-negara--asn--menurut-jabatan--jenis-asn--dan-jenis-kelamin--orang-.html?year=2025