Isu korupsi masih menjadi tantangan besar di banyak negara. Setiap tahunnya, Transparency International merilis Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi. Indeks ini dibuat untuk mengetahui negara-negara yang masuk dalam kategori negara paling korupsi di dunia.
Pada 2025, laporan ini kembali menyoroti negara dengan tingkat korupsi paling parah secara global. Skor yang diberikan berkisar dari 0 hingga 100 di mana semakin rendah nilainya, semakin tinggi tingkat korupsinya.
Berdasarkan laporan Transparency International di tahun 2025, tingkat korupsi global berada di angka 42 dari 100. Negara apa sajakah yang menjadi negara terkorup di dunia? Bagaimanakah posisi Indonesia dalam CPI?
Baca Juga: Jenis Korupsi Paling Marak Tahun 2024, Simak Pemetaan Kasusnya
Daftar Negara Paling Korupsi di Dunia
Corruption Perception Index (CPI) adalah indeks berbasis persepsi yang menggabungkan berbagai sumber data, seperti survei pelaku bisnis dan penilaian ahli. CPI tidak mengukur korupsi secara langsung. Namun, CPI dapat memberikan gambaran kuat tentang bagaimana korupsi berdampak di sektor publik suatu negara.
Metode ini penting karena korupsi sering kali bersifat tersembunyi. Oleh karena itu, persepsi dari pelaku ekonomi dan pengamat global menjadi indikator yang relevan untuk melihat tingkat korupsi global.
Berikut adalah 10 negara dengan tingkat korupsi paling parah menurut Transparency International di tahun 2025.
Dari grafik di atas, terlihat bahwa negara-negara skor CPI terendah didominasi oleh wilayah yang mengalami konflik berkepanjangan atau instabilitas politik. Sudan Selatan dan Somalia berada di posisi paling atas sebagai negara paling korup di dunia dengan skor CPI 9. Skor ini mencerminkan kondisi korupsi yang sistemik dan mengakar dalam struktur negara.
Korupsi di Sudan Selatan berbentuk kleptokrasi, yaitu keadaan ketika elite politik dan militer menguasai sumber daya negara untuk kepentingan pribadi. Laporan internasional bahkan menunjukkan praktik penjarahan sistematis terhadap negara, khususnya dari sektor minyak.
Sementara itu, Somalia juga mengalami konflik berkepanjangan. Hal ini menciptakan ruang bagi korupsi administratif dan penyalahgunaan anggaran publik, di mana dana negara sering kali tidak transparan dan sulit diawasi. Lemahnya institusi membuat praktik suap dan penggelapan menjadi hal yang umum dalam birokrasi.
Selanjutnya, Venezuela dengan skor CPI 10 menunjukkan bentuk korupsi yang berbeda, yaitu korupsi berbasis krisis ekonomi dan politik. Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini mengalami hiperinflasi dan keruntuhan ekonomi. Kondisi ini membuat peluang bagi kaum elite untuk menyalahgunakan kekuasaan, terutama dalam distribusi sumber daya seperti minyak dan bantuan sosial.
Di posisi ketiga, Yaman, Libya, dan Eritrea menjadi negara-negara paling korup di dunia dengan skor CPI 13. Ketiga negara ini menunjukkan pola praktik korupsi yang mirip, yaitu korupsi yang dipicu oleh konflik dan otoritarianisme.
Di Yaman dan Libya, perang saudara menghancurkan institusi negara. Korupsi muncul dalam bentuk peyalahgunaan bantuan kemanusiaan, perdagangan ilegal, hingga kontrol kelompok bersenjata atas sumber daya. Sementara itu, sistem pemerintahan di Eritrea bersifat tidak transparan sehingga kasus korupsi sering kali tidak ditangani secara publik.
Berikutnya, Sudan dengan skor 14 memperlihatkan kombinasi antara korupsi politik dan patronasi. Hal ini terjadi ketika kekuasaan digunakan untuk memberikan keuntungan kepala kelompok tertentu. Praktik suap juga masih lazim dalam institusi seperti kepolisian dan administrasi publik.
Seperti Sudan, Nikaragua juga memiliki skor CPI 14, menjadikannya salah negara terkorup di dunia. Korupsi yang terjadi di Nikaragua berhubungan erat dengan kemunduran demokrasi. Pemerintahan yang semakin otoriter membuat praktik nepotisme, manipulasi hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan semakin sulit diawasi.
Dua negara terakhir yang ada di daftar negara dengan tingkat korupsi tertinggi adalah Suriah dan Korea Utara. Kedua negara ini memiliki skor CPI sebesar 15. Korupsi di Suriah mencerminkan dampak panjang dari perang sipil. Sementara korupsi di Korea Utara dikaitkan dengan rezim otoriter yang tertutup.
Data menunjukkan bahwa negara-negara yang ada dalam daftar ini memiliki kesamaan, yaitu adanya konflik internal, sistem politik yang tertutup, dan lemahnya demokrasi. Hal ini memperlihatkan bahwa praktik korupsi berkaitan erat dengan kestabilan sistem dan struktur suatu negara.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Khawatir Soal Korupsi
Korupsi di Indonesia Peringkat Berapa?
Dalam laporan CPI 2025, Indonesia masih berada di posisi menengah secara global. Skor CPI Indonesia berada di angka 34. Meskipun menengah, skor 34 masih menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia merupakan isu yang serius, meskipun tidak separah negara-negara dalam daftar 10 besar.
Jika dibandingkan dengan negara paling korup di dunia, posisi Indonesia memang relatif lebih baik. Namun, jika dibandingkan dengan negara dengan tata kelola yang efektif, Indonesia masih tertinggal cukup jauh. Negara-negara ini biasanya memiliki skor CPI di atas 70.
Peringkat korupsi Indonesia ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi banyak tantangan. Beberapa faktor yang memengaruhi, yaitu lemahnya penegakan hukum, birokrasi yang belum sepenuhnya transparan, serta praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor.
Laporan CPI juga menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang mengalami penurunan skor CPI yang signifikan sejak 2012. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan tingkat persepsi korupsi di Indonesia.
Laporan CPI juga mencatat kecenderungan Indonesia untuk melakukan intervensi politik terhadap organisasi non-pemerintah (NGO), terutama organisasi-organisasi yang sebelumnya pernah mengkritik pemerintah.
Terkait dengan hal tersebut, kebebasan berpendapat terutama untuk jurnalis dan masyarakat sipil di Indonesia menjadi tidak terlindungi. Hal ini dapat mendorong praktik korupsi untuk terus terjadi tanpa adanya akuntabilitas yang nyata.
Di sisi lain, posisi Indonesia di daftar negara paling korup di dunia menjadi pengingat bahwa perbaikan masih sangat mungkin untuk dilakukan. Banyak negara yang berhasil meningkatkan skor CPI mereka melalui reformasi institusi, digitalisasi layanan publik, hingga penguatan lembaga antikorupsi.
Secara keseluruhan, daftar negara terkorup di dunia versi CPI 2025 memperlihatkan bahwa korupsi masih menjadi persoalan global yang kompleks. Negara dengan konflik dan instabilitas politik cenderung memiliki skor yang lebih buruk, sementara negara dengan tata kelola pemerintahan yang baik mampu menjaga integritas sistemnya.
Bagi Indonesia, posisi negara di CPI saat ini bisa menjadi momentum refleksi. Di tengah upaya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memperbaiki persepsi dan memberantas korupsi secara nyata di masa depan.
Baca Juga: Bagaimana Penilaian Kondisi Pemberantasan Korupsi Indonesia 2025?
Sumber:
https://www.transparency.org/en/cpi/2025
Penulis: Aisha Zahrany
Editor: Firda Wandira