69% Publik RI Merasa Pemerintah yang Paling Merasakan Manfaat Pajak

Bukan masyarakat, mayoritas publik RI menilai pemerintahlah yang paling merasakan manfaat pajak dengan persentase sebesar 69%.

69% Publik RI Merasa Pemerintah yang Paling Merasakan Manfaat Pajak Ilustrasi pembayaran pajak | Magnific
Ukuran Fon:

Berdasarkan laporan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025, lebih dari 82,1% pendapatan negara berasal dari perpajakan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pajak merupakan salah satu instrumen utama dalam pembangunan negara.

Kontribusi finansial dari masyarakat ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian dan memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga negara. Pajak sejatinya dialokasikan untuk membiayai berbagai fasilitas publik, mulai dari infrastruktur, jaminan kesehatan, hingga sektor pendidikan yang krusial bagi kesejahteraan bersama.

Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan adanya kesenjangan persepsi yang cukup lebar. Temuan terbaru survei GoodStats bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026 memperlihatkan adanya jarak antara kewajiban membayar pajak dan tingkat kepercayaan publik terhadap penerimaan manfaatnya.

69% Publik Merasa yang Paling Merasakan Manfaat Pajak adalah Pemerintah

Publik menilai pemerintah yang paling merasakan manfaat pajak
Publik menilai pemerintah yang paling merasakan manfaat pajak | GoodStats

Baca Juga: Rasio Pajak & Penerimaan Pajak Indonesia 2026, Tren & Tantangan

Tercatat sebanyak 69% responden menilai bahwa pihak yang paling merasakan manfaat dari pajak adalah pemerintah. Angka tersebut berbeda cukup jauh dengan responden yang merasa seluruh masyarakat telah menikmati hasilnya, yaitu sebesar 15%. Sementara itu, kelompok yang menyatakan tidak tahu berada di angka 12%, dan kelompok dunia usaha menempati posisi terendah dengan perolehan sebesar 3%.

Rendahnya rasa kepemilikan publik terhadap manfaat pajak ini berbanding lurus dengan tingkat kedisiplinan sukarela masyarakat dalam membayar pajak. Ketika ditanya apakah mereka akan tetap membayar pajak jika tidak diwajibkan, hanya 12% responden yang menyatakan tetap bersedia membayar. Sebaliknya, sebesar 82% responden menyatakan tidak atau sangat tidak bersedia.

Secara teoritis, hal ini berkaitan erat dengan fenomena tax morale atau tingkat kesadaran dan kerelaan seseorang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Merujuk pada kajian Working Paper dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tax morale masyarakat di negara berkembang sangat bergantung pada faktor timbal balik yang terlihat nyata.

Kajian tersebut menjelaskan publik cenderung enggan memvalidasi atau mengakui manfaat pajak jika mereka tidak melihat wujud fisiknya secara langsung di lingkungan sekitar mereka, seperti infrastruktur yang memadai atau layanan publik yang prima. Akibatnya, ketika pembangunan belum dirasakan secara merata, masyarakat secara otomatis mempersepsikan bahwa aliran dana ekosistem pajak tersebut hanya berputar dan mandek di lingkaran birokrasi pemerintahan saja.

Pentingnya Transparansi Penggunaan Pajak bagi Publik

75% publik menilai transparansi penggunaan pajak sangat penting
75% publik menilai transparansi penggunaan pajak sangat penting | GoodStats

Selain itu, kondisi tersebut berbanding lurus dengan tingginya ekspektasi publik terhadap keterbukaan informasi keuangan negara. Hal ini ditunjukkan dengan 85% responden menilai transparansi penggunaan pajak sebagai hal yang penting atau sangat penting.

Lebih rinci, mayoritas responden sebesar 75% menyatakan bahwa transparansi tersebut sangat penting, dan 10% lainnya menilai penting. Di sisi lain, kelompok masyarakat yang menganggap transparansi kurang penting berada di angka 8%, diikuti oleh mereka yang menyatakan tidak penting sebesar 7%.

Secara keseluruhan, rangkaian data ini menunjukkan persepsi publik terkait pemanfaatan pajak masih berpusat pada sektor pemerintahan. Ketika sebagian besar warga menilai manfaat pajak lebih banyak berada di lingkaran birokrasi, aspek keterbukaan dalam pengelolaan anggaran menjadi poin yang dinilai krusial oleh masyarakat.

Selain itu, penerapan transparansi yang akuntabel menjadi faktor utama yang diharapkan publik untuk menjembatani jarak antara pembayar pajak dan pengelolaan keuangan negara.

Metodologi

Pengumpulan data survei ini dilaksanakan dalam periode 10 April-20 Mei 2026 dengan melibatkan sebanyak 1.000 responden. Secara demografis, komposisi jenis kelamin responden didominasi oleh laki-laki sebesar 54% dan perempuan sebesar 46%.

Dari segi kelompok usia, responden terbesar berada pada rentang Gen Z dan Milenial muda, yaitu usia 18–24 tahun sebesar 35%, diikuti usia 25–30 tahun sebesar 25%, usia 31–35 tahun sebesar 18%, serta kelompok usia lainnya yang berkisar antara 1,5% hingga 9%.

Sementara itu, berdasarkan daerah asal responden, mayoritas berdomisili di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 72% mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta sedangkan sisa 28% responden lainnya berasal dari luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Data Target dan Realisasi Penerimaan Pajak 5 Tahun Terakhir

Sumber:

https://goodstats.id/publication/persepsi-masyarakat-terhadap-pajak-dan-manfaatnya-2026-u9IUX

Penulis: Anggia Leksa
Editor: Editor

Konten Terkait

Hotel Bintang 3 di Jakarta Jadi Pilihan Utama Tamu Indonesia Maret 2026

Sebanyak 32,66% wisatawan Indonesia memilih hotel bintang 3, mengungguli kelas hotel lainnya dari sisi proporsi tamu.

7 Sektor dengan Kesenjangan Pendapatan Antargender Tertinggi 2025

Pertanian, kehutanan, perikanan menempati peringkat atas sebagai sektor dengan selisih pendapatan tertinggi antargender dengan persentase 69%.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook