Isu korupsi di Indonesia yang masih menjamur mendorong kekhawatiran masal dari publik. Seperti tradisi turun temurun, kasus korupsi di tanah air terus mengundang tanda tanya terkait integritas kaum elit dan penegakan hukum yang masih sulit membuat para koruptor jera. Bukannya berkurang, kasus korupsi malah semakin sering ditemukan, dengan total kerugian yang makin menggila dan vonis hukuman yang tidak masuk akal.
Baru-baru ini, warganet dibuat bingung dengan vonis hukuman terhadap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis yang juga merupakan suami dari artis Sandra Dewi. Pasalnya, Harvey awalnya hanya divonis penjara 6,5 tahun, sebelum akhirnya Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis hukumannya menjadi 20 tahun penjara, meski jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan, hukuman ini agaknya belum bisa membuat jera pelaku.
Survei terbaru dari Ipsos yang membahas hal-hal yang paling mengkhawatirkan dunia menyebutkan bahwa Indonesia jadi negara yang paling khawatir soal masalah korupsi. Survei ini dilakukan terhadap lebih dari 25 ribu responden usia 16-74 tahun di 29 negara di seluruh dunia pada tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Secara global, tingkat kekhawatiran terhadap korupsi berada di angka 27%, yang berarti hanya 27% responden yang menyebutkan bahwa korupsi finansial maupun di sektor politik merupakan salah satu isu utama yang sedang dihadapi negaranya.
Indonesia menjadi negara yang paling khawatirkan isu korupsi, dengan raihan 64%. Tidak hanya itu, isu korupsi juga jadi isu nomor satu paling mengkhawatirkan di Indonesia, mengalahkan isu-isu lain seperti kemiskinan, inflasi, hingga pengangguran.
Menurut Ipsos, Indonesia juga jadi satu-satunya negara yang kekhawatiran terhadap korupsinya bertambah tinggi pada bulan ini, naik 8% poin dibanding bulan lalu. Masalah korupsi juga jadi masalah paling mengkhawatirkan dalam negeri sejak Agustus 2022, posisinya terus bertahan di puncak.
Hal ini menjadi penanda betapa bahayanya kasus korupsi di tanah air yang masih terus menjamur, melahirkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Selain itu, temuan ini turut menggarisbawahi upaya pemerintah yang masih kurang signifikan dalam memberantas korupsi, terlihat dari bagaimana isu ini terus menjadi isu utama yang dikhawatirkan publik RI sejak 3 tahun terakhir.
Bahkan jika dibandingkan dengan Peru yang duduk di peringkat kedua, kekhawatiran publik Indonesia jauh lebih tinggi, menandakan darurat korupsi dalam negeri.
Kalau Isu Lain?
Menyangkut isu lain, tingkat kekhawatiran responden Indonesia tidak setinggi isu korupsi. Misal, terkait kejahatan dan kekerasan, tingkat kekhawatiran Indonesia ada di angka 21%, ketujuh terendah dari 29 negara dalam survei. Untuk masalah inflasi, kekhawatiran Indonesia sebesar 20%, lagi-lagi masuk jajaran terendah di antara negara lain.
Untuk masalah kemiskinan dan ketimpangan, tingkat kekhawatiran sedikit naik menjadi 43%, nomor dua tertinggi di dunia, meski masih jauh dari kekhawatiran akan korupsi. Untuk isu pengangguran, tingkat kekhawatiran Indonesia juga tertinggi kedua di angka 48% setelah Afrika Selatan. Masalah kesehatan hanya dikhawatirkan oleh 8% responden, sedangkan masalah terorisme dan imigrasi meraih lebih sedikit suara, masing-masing di angka 3% dan 2%.
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan tingginya urgensi terhadap pemerintah untuk bisa tegas memberantas kasus korupsi dalam negeri. Integritas para pejabat publik dan pengusaha perlu ditingkatkan. Pada akhirnya, korupsi dapat dihentikan apabila setiap pihak terlibat mau bekerja sama meningkatkan integritas dan kejujuran masing-masing.
Baca Juga: Potret Penegakan Hukum Indonesia: Koruptor Makin Kaya, Rakyat Makin Sengsara
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor