World Bank pada Senin (1/7) lalu merilis data indikator makroekonomi global teranyar di 2023, salah satunya indikator pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita.
Besaran PNB per kapita menjadi salah satu indikator penting yang merefleksikan tingkat kemakmuran dan kemajuan suatu negara, selain digunakan World Bank sendiri sebagai salah satu kriteria untuk menentukan kelayakan pemberian utang/pinjaman ke negara yang bersangkutan.
Tiap tahunnya, World Bank mengklasifikasikan negara-negara ke dalam empat kategori menurut PNB per kapitanya: low income (pendapatan rendah), low-middle income (pendapatan menengah ke bawah), upper-middle income (pendapatan menengah ke atas), dan high income (pendapatan tinggi).
Di tahun 2023, nilai rata-rata PNB per kapita global berada di angka US$13.212, naik dari US$12.886 di tahun 2022.
Sementara itu, dari 217 negara yang masuk dalam klasifikasi PNB per kapita oleh World Bank, ada tujuh negara yang kategori/statusnya naik di tahun ini.
7 Negara Naik Kelas
Sama seperti edisi-edisi sebelumnya, di tahun ini World Bank kembali melakukan penyesuaian threshold PNB per kapita pada tiap-tiap kategorinya, mempertimbangkan tingkat inflasi di tahun basis penghitungan.
Di tahun ini, ada tiga negara yakni Bulgaria, Palau, dan Rusia, yang statusnya naik dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi.
PNB per kapita Bulgaria naik dari US$13.350 (2022) menjadi US$14.460 (2023). Bagi Bulgaria, ini jadi catatan bersejarah lantaran masuk kategori negara berpendapatan tinggi untuk pertama kalinya.
Sementara bagi Palau dan Rusia, kenaikan status ini merupakan yang kedua kalinya. Palau sebelumnya sempat berstatus sebagai negara berpendapatan tinggi selama 2016-2020, begitu pula dengan Rusia di tahun 2012-2014.
Adapun PNB per kapita Palau di tahun lalu naik dari US$13.570 menjadi US$14.250, sementara Rusia naik dari US$12.810 menjadi US$14.250.
Selain ketiga negara itu, kenaikan status di tahun ini juga dialami oleh Aljazair, Iran, Mongolia, dan Ukraina yang beralih dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Di 2023, PNB per kapita Aljazair naik dari US$4.490 menjadi US$4.960, Iran naik dari US$3.980 menjadi US$4.680, Mongolia naik dari US$4.260 menjadi US$4.950, dan Ukraina naik dari US$4.280 menjadi US$5.070.
Dari keempat negara tersebut, hanya Ukraina yang menjadi pendatang baru di kategori ini.
Sementara itu, ketiga negara lain sebelumnya sudah sempat berada di kategori ini: Aljazair pada 1987-1988 dan 2008-2018, Iran pada 1987-1989 dan 2009-2019, dan Mongolia pada 2014.
Di Asia Tenggara, Singapura Unggul Jauh
Singapura masih tercatat sebagai negara yang paling makmur di kawasan Asia Tenggara. Di 2023, PNB per kapita di Negeri Singa itu tembus US$70.590, naik dari US$66.970 di tahun sebelumnya.
PNB per kapita Singapura di tahun lalu bahkan tercatat jadi yang paling tinggi se-Asia, dan tertinggi ke-11 di dunia, memperkuat citranya sebagai salah satu negara dengan perekonomian paling kompetitif di dunia.
Selain Singapura, ada pula Brunei Darussalam, negara berkategori pendapatan tinggi lainnya di Asia Tenggara.
Di tahun lalu, Brunei mencatat kenaikan PNB per kapita yang paling signifikan di kawasan ini, yakni sebesar 11% dari US$31.410 menjadi US$34.970.
Sementara itu, dari 11 negara di kawasan Asia Tenggara, hanya Thailand, Laos, dan Myanmar yang PNB per kapitanya turun di tahun lalu.
Penurunan terbesar dialami oleh Laos sebesar 8% dari US$2.310 ke angka US$2.120, kemudian Myanmar sebesar 5% dari US$1.280 ke angka US$1.210, dan Thailand yang turun tipis 0,8% dari US$7.240 ke angka US$7.180.
PNB Per Kapita Indonesia Naik 6%
Indonesia kembali mencatat kenaikan PNB per kapita di tahun lalu. PNB per kapita Indonesia naik 6% dari US$4.580 di 2022 menjadi US$4.870 di 2023, atau sekitar Rp75,08 juta (asumsi kurs rata-rata 2023 Rp15.416 per USD).
Secara peringkat, angka ini menjadi yang terbesar ke-5 di Asia Tenggara dan ke-123 di dunia, berbagi tempat dengan Namibia yang memperoleh nilai sama.
Dengan perolehan ini, maka Indonesia berada di kategori negara berpendapatan menengah ke atas untuk dua tahun secara berturut-turut, setelah mendapat kenaikan status pada 2022 lalu.
PNB vs PDB
Sebagai informasi, nilai PNB berbeda dengan nilai produk domestik bruto (PDB).
Mengutip World Bank, nilai PNB suatu negara didapat dari nilai PDB ditambah pendapatan primer (kompensasi tenaga kerja, pendapatan properti, dan pajak atas produksi neto) yang diterima dari non-residen (asing) dikurangi pendapatan primer yang dibayarkan ke non-residen.
Sementara nilai PNB per kapita didapat dari nilai PNB dibagi jumlah penduduk pertengahan tahun basis perhitungan.
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,05% di 2023, PDB Per Kapita Hampir Tembus Rp75 Juta
Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Editor