Darurat Militer Jadi Perbincangan Hangat, Pernahkah Indonesia Mengalaminya dan Apa Dampaknya?

Isu darurat militer kembali mencuat, memunculkan tanya sejarah dan dampaknya bagi masyarakat.

Darurat Militer Jadi Perbincangan Hangat, Pernahkah Indonesia Mengalaminya dan Apa Dampaknya? Ilustrasi TNI | Pinterest
Ukuran Fon:

Isu darurat militer belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat publik, terutama setelah mencuat dalam diskusi politik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah tokoh menilai kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah bisa saja dijadikan alasan untuk memberlakukan status ini. Bahkan, ada pihak yang menyinggung adanya skenario di balik kerusuhan yang seolah diarahkan menuju penerapan darurat militer.

Apa itu Darurat Militer?

Darurat militer adalah kondisi khusus ketika kewenangan sipil dialihkan ke tangan militer karena dianggap ada ancaman serius terhadap keamanan dan keutuhan negara. Dalam keadaan ini, hukum sipil bisa ditangguhkan dan aparat keamanan diberi kewenangan yang lebih luas. Konsekuensinya, kebebasan masyarakat sipil dalam berpendapat, berkumpul, maupun bergerak dapat mengalami pembatasan yang signifikan.

Pernahkah Indonesia Mengalami Darurat Militer? 

Ya, Indonesia pernah beberapa kali menerapkannya. Salah satu contoh paling nyata adalah darurat militer di Aceh pada 2003 untuk menekan pemberontakan DI/TII. Selain itu, pada 7 September 1999, Presiden BJ Habibie menetapkan darurat militer di Timor Timur melalui Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 1999. Namun status tersebut hanya berlangsung singkat, karena dicabut kembali pada 23 September 1999 melalui Keppres Nomor 112 Tahun 1999.

Apa Dampak Adanya Darurat Militer? 

Penerapan darurat militer kerap menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Di satu sisi, langkah ini dipandang penting untuk menjaga keutuhan negara ketika situasi tidak terkendali.

Namun, di sisi lain, masyarakat sipil sering merasakan dampak berupa pembatasan kebebasan. Sejarah mencatat bahwa efeknya bisa berlangsung lama, terutama pada aspek demokrasi dan hak asasi manusia.

"Kenapa ini harus dilakukan? Karena dengan ada darurat militer, banyak hal yang bisa mereka lakukan dan kekuasaan mereka akan semakin melebar. Bukan cuma soal tindakan kekerasan, bukan cuma soal tindakan pengamanan, bahkan penyitaan aset untuk kepentingan negara bisa dilakukan ketika negara berada dalam keadaan darurat militer," ujar aktivis media sosial, Ferry Irwandi, Minggu (31/8/2025).

Meski demikian, pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sistem hukum dan ruang dialog. Dengan kesadaran kolektif menjaga stabilitas dan menyalurkan aspirasi secara damai, darurat militer diharapkan tidak lagi perlu diberlakukan di masa depan.

Baca Juga: Pajak Rakyat untuk Kekerasan? Begini Porsi dan Daftar Belanja Polri Periode 2019-2025

Sumber:

https://pakki.org/berita_detail/apa-yang-dimaksud-dengan-keadaan-darurat

Penulis: Angel Gavrila
Editor: Muhammad Sholeh

Konten Terkait

Indonesia Punya Biaya Hidup Termurah ke-2 di ASEAN

Biaya hidup di Indonesia tercatat sebesar US$580 per bulan, jadi yang terendah ke-2 di ASEAN pada 2025.

Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$33 Miliar Sepanjang 2025

Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus pada September 2025, mencapai US$4,34 miliar. Dengan demikian, total surplus capai US$33,48 miliar sepanjang 2025.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook