Dana Kampanye RK-Suswono Capai Rp1 M, Bagaimana dengan Paslon Lain?

Dana kampanye Ridwan Kamil-Suswono jadi yang tertinggi dibandingkan paslon lain dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, mencapai Rp1 miliar menurut LADK KPU.

Dana Kampanye RK-Suswono Capai Rp1 M, Bagaimana dengan Paslon Lain? Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 | Freepik

Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta selalu menjadi pusat perhatian masyarakat luas, tidak hanya warga Jakarta. Panggung politik di wilayah Ibu Kota Indonesia ini semakin memanas, terutama setelah debat pertama Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 berlangsung di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Minggu (6/10/2024).

Ketiga pasangan calon (paslon) Pilkada DKI Jakarta hadir dalam ajang tersebut, mulai dari paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, hingga nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno. Tema debat mengangkat ‘Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global’.

Meski banyak dinanti, sejumlah pihak mengungkapkan kekecewaannya pada format debat tersebut. Banyak yang menyayangkan bahwa debat berlangsung tanpa adanya uji gagasan atau adu argumen yang dapat memperkuat posisi setiap paslon di mata pendukungnya. Dinamika debat kemarin dinilai tidak seintens debat pada Pilgub Jakarta 2017 lalu, tatkala Anies Baswedan dihadapkan melawan Basuki Tjahaja Purnama dan Agus Harimurti Yudhoyono.

Dana Kampanye Pilgub DKI Jakarta 2024

Selain terkait keseruan debat, satu hal yang turut disorot dari pesta demokrasi kali ini adalah dana kampanye setiap paslon. Semakin dekatnya tanggal pemilihan membuat setiap calon semakin gencar melakukan kampanye untuk merebut suara masyarakat.

Tentu saja, besar kecilnya biaya kampanye akan sangat berpengaruh terhadap skala kampanye yang dilaksanakan. Pada akhirnya, kegiatan kampanye membutuhkan suntikan dana yang tidak sedikit.

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) ketiga paslon pada Pilgub Jakarta 2024. Di antara ketiga calon tersebut, pasangan Ridwan Kamil-Suswono tercatat memiliki dana kampanye terbesar, mencapai Rp1 miliar.

Dana kampanye paslon RK-Suswono jadi yang tertinggi di antara paslon lain | GoodStats
Dana kampanye paslon RK-Suswono jadi yang tertinggi di antara paslon lain | GoodStats

Ridwan Kamil-Suswono merupakan pasangan yang diusung oleh koalisi gemuk KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju) yang terdiri atas 14 partai. Dana kampanye pasangan ini sepenuhnya diperoleh dalam bentuk uang yang bersumber dari sumbangan paslon dan sumbangan para partai politik (parpol) pengusung. Sumbangan paslon mencapai Rp400 juta, sedangkan dari parpol sebesar Rp600 juta.

Sementara itu, paslon Dharma-Kun disebut-sebut hanya mengeluarkan Rp5 juta sebagai dana kampanye. Dana kampanye paslon independen ini sepenuhnya berasal dari sumbangan paslon.

Untuk paslon nomor urut 3 Pramono-Rano, dana kampanyenya mencapai Rp100 juta, yang juga sepenuhnya bersumber dari sumbangan pribadi. Partai pengusung PDI Perjuangan (PDIP) dan Hanura tercatat tidak memberikan sumbangan dana kampanye untuk paslon tersebut.

Bagaimana dengan Daerah Lain?

Dana kampanye tak jarang menjadi hambatan bagi para paslon untuk merebut suara rakyat. Dana yang masif membebaskan gerakan para paslon untuk melakukan kampanye, mulai dari pemasangan baliho paslon hingga blusukan. Namun, tidak semua paslon memiliki dana kampanye yang cukup untuk bisa mempromosikan dirinya di depan rakyat.

Menurut KPU Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, salah satu paslon bupati dan wakil bupati yang juga merupakan peserta tunggal di Pilkada Ciamis tercatat hanya mengeluarkan Rp94 ribu sebagai dana kampanye. Herdiat Sunarya-Yana D. Putra yang diusung oleh 15 parpol akan menghadapi kotak kosong pada 27 November mendatang. Dana kampanye keduanya digadang-gadang menjadi yang terendah.

Sementara itu, di beberapa wilayah lain, KPU mulai memberikan batasan dana kampanye untuk Pilkada. Di Manggarai Barat misalnya, dana kampanye maksimal sebesar Rp30 miliar. Sementara di Lhokseumawe, dana kampanye dibatasi sebesar Rp23,9 miliar. Di Blora, dana kampanye tidak boleh melebihi Rp16,1 miliar. Nominal tersebut didasarkan pada perhitungan atas metode kampanye, jumlah kegiatan kampanye, dan perkiraan jumlah peserta kampanye.

Adapun rangkaian kegiatan kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September 2024 lalu. Kampanye ini akan berlangsung sekitar 2 bulan dan berakhir pada 23 November mendatang. 

Baca Juga: Semuanya di Weekend, Cek Jadwal Debat Pilkada Jakarta 2024

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Sektor Penyumbang Pajak Terbesar 2024

Sektor industri pengolahan tercatat memberikan kontribusi terbesar bagi penerimaan pajak pada Agustus 2024, mencapai Rp287,97 triliun (25,4%).

Investasi Digital Banyak Dilakukan untuk Dana Darurat dan Pendapatan Tambahan

Faktor-faktor seperti kenyamanan, transparansi, dan potensi hasil yang menggiurkan telah mendorong masyarakat untuk lebih mendalami dunia investasi digital.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook