Nasional

Cilacap Puncaki Angka Perceraian di Jawa Tengah 2025

Cilacap menjadi kabupaten dengan jumlah perceraian terbanyak di Jawa Tengah sepanjang 2025, tembus 5.179 perkara.

Cilacap Puncaki Angka Perceraian di Jawa Tengah 2025

Ilustrasi Perceraian | Freepik

Cilacap menjadi kabupaten dengan jumlah perceraian terbanyak di Jawa Tengah sepanjang 2025. Berdasarkan data Kementerian Agama RI dan Mahkamah Agung via Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 5.179 perkara perceraian di Kabupaten Cilacap. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. 

Adapun jumlah tersebut terdiri atas 3.455 kasus perceraian gugat dan 753 perceraian talak.

Di bawah Cilacap terdapat Brebes dengan 4.208 kasus, disusul Banyumas (3.992 kasus), Pemalang (3.509 kasus), Kabupaten Tegal (3.333 kasus), Grobogan (2.961 kasus), dan Kebumen (2.463 kasus).

Baca Juga: Angka Perceraian di Indonesia naik pada 2025

Dibandingkan Brebes yang berada di posisi kedua, jumlah perceraian di Cilacap lebih banyak 971 kasus. Bahkan dibandingkan Kebumen yang menempati peringkat ketujuh, selisihnya mencapai 2.716 kasus.

Temuan ini menunjukkan bahwa beban penanganan perkara perceraian di Cilacap jauh lebih tinggi dibandingkan sebagian besar wilayah lain di Jawa Tengah.

Sebaliknya, Kota Magelang menjadi wilayah dengan angka perceraian terendah di Jawa Tengah pada 2025, yakni sebesar 185 kasus, diikut Kota Salatiga (274 kasus), Kota Pekalongan (491 kasus), Kota Tegal (519 kasus), dan Kota Surakarta (780).

Jika dibandingkan, selisih antara jumlah perceraian di Cilacap dengan Kota Magelang bahkan mencapai 4.994 kasus.

Secara keseluruhan, jumlah perceraian di Jawa Tengah mencapai 67.500 kasus, yang terdiri atas 53.672 kasus cerai gugat dan 13.828 kasus cerai talak.

Cerai gugat sendiri adalah cerai yang diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak diajukan oleh suami.

Masuk Top 10 di Indonesia

Sementara itu, Jawa Tengah tercatat menjadi provinsi dengan jumlah perceraian terbanyak ketiga di Indonesia pada 2025, hanya kalah dari Jawa Barat (98.903 kasus) dan Jawa Timur (83.208 kasus).

Di bawahnya, dengan selisih yang cukup jauh, terdapat Sumatra Utara yang angka perceraiannya capai 18.844 kasus, diikuti Lampung sebanyak 16.624 kasus perceraian.

Secara keseluruhan, terdapat 438.168 kasus cerai di Indonesia, terdiri atas 346.516 cerai gugat dan 91.562 cerai talak.

Perlu dipahami bahwa tingginya angka perceraian bukan berarti kualitas hidup keluarga di suatu daerah jadi lebih buruk ketimbang daerah lain. Angka perceraian yang tinggi bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari banyaknya jumlah penduduk yang mendorong banyaknya jumlah pasangan menikah, kondisi ekonomi masyarakat, tingkat urbanisasi, dan masih banyak lagi.

Kalau Angka Pernikahan?

Sementara itu, jumlah pernikahan di Jawa Tengah mencapai 225.401 pada 2025. Brebes berada di urutan pertama dengan 13.418 pernikahan, disusul Cilacap dengan 12.909 pernikahan, Banyumas sebanyak 10.805 pernikahan, Tegal dengan 10.679 pernikahan, dan Pemalang sebanyak 10.458 pernikahan.

Dapat dilihat bahwa wilayah dengan angka perceraian yang tinggi juga memiliki angka pernikahan yang tinggi.

Secara nasional, jumlah pernikahan di Jawa Tengah jadi yang tertinggi ketiga, tepat di bawah Jawa Barat (292.119 pernikahan) dan Jawa Timur (262.670 pernikahan). Di Indonesia sendiri, angka pernikahan tembus 1,48 juta pada 2025.

Baca Juga: Perselisihan Jadi Penyebab Utama Perceraian Indonesia 2025

Sumber:

https://jateng.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-jawa-tengah--2022.html

Penulis: Agnes Z. Yonatan Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?