Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu atau yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial melalui akses pendidikan, kesehatan, dan berbagai bantuan lainnya. Bagi orang tua siswa kelas 12, penting untuk mengetahui bagaimana cara cek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, karena data penerima ini dapat digunakan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Baca Juga: Berapa Besar Realisasi Anggaran Bansos?
Jenis Bantuan Sosial PKH 2025
Bansos PKH 2025 terdiri dari berbagai bantuan yang diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diberikan:
- Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Penerima bansos PKH dapat memeriksa status mereka secara online menggunakan NIK KTP melalui dua metode utama, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti.
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP
- Ketikkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima PKH
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, umur, dan jenis bansos yang diterima
- Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan informasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM" berwarna merah
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Setelah aplikasi terpasang, buka dan klik "Buat Akun"
- Isi kolom yang diminta, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat, nomor ponsel, dan email
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status penerima bansos dan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima
Persyaratan KIP Kuliah 2025
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, Anda dapat melanjutkan untuk memeriksa persyaratan KIP Kuliah 2025, yang memberikan bantuan bagi siswa berprestasi dari keluarga miskin yang ingin melanjutkan kuliah. Persyaratan KIP Kuliah meliputi:
- Peserta lulus SMA/SMK pada tahun 2023-2025
- Lulus seleksi masuk perguruan tinggi dengan prodi yang terakreditasi
- Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan data dari DTKS atau status penerima PKH
Bagi yang tidak memenuhi kriteria tersebut, dapat tetap mendaftar dengan bukti pendapatan orang tua yang tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.
Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama dilaksanakan dari Januari hingga Maret 2025. Oleh karena itu, penting untuk memastikan data Anda terdaftar sebelum Idulfitri dan memasuki periode pencairan tahap pertama.
Baca Juga: Anggaran Bansos 2024 Naik, Setara IKN?
Penulis: Daffa Shiddiq Al-Fajri
Editor: Editor