Memasuki tahun 2026, kekhawatiran terhadap masa depan kembali menguat di tengah masyarakat global. Spektrum ancaman dinilai semakin meluas di era digital. Kini, risiko tidak hanya berasal dari peristiwa fisik di dunia nyata, tetapi juga bisa muncul dari ruang digital yang berkembang cepat dan sulit dipantau, seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat pada teknologi informasi.
Pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 turut membentuk cara pandang tersebut. Krisis global tersebut menunjukkan bagaimana ancaman dapat muncul secara tiba-tiba dan berdampak luas, sehingga mendorong berbagai pihak untuk menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap risiko global ke depan.
Pew Research Center melakukan survei terhadap masyarakat global untuk mengetahui ancaman apa saja yang menjadi kekhawatiran terbesar publik saat ini. Survei dilakukan terhadap 28.333 responden pada 8 Januari-26 April 2025 dari 25 negara dengan tajuk Spring 2025 Global Attitude.
Baca Juga: Bagaimana Pemahaman Publik Indonesia akan Ancaman Digital 2025?
Sebanyak 72% responden dari 25 negara menyatakan bahwa penyebaran hoaks atau berita palsu di internet menjadi ancaman terbesar di masa mendatang. Sementara itu, 21% responden lainnya menganggapnya sebagai ancaman kecil, dan 5% lainnya tidak melihat hal itu sebagai ancaman.
Penyebaran informasi palsu di internet mulai dilihat sebagai ancaman global pada tahun 2021, saat konsumsi internet mulai meningkat di era Covid-19.
Di sisi lain, 70% responden menilai kondisi ekonomi global sebagai ancaman di masa depan. Menurut riset yang dilakukan, responden yang khawatir akan ekonomi global dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masing-masing negara sehingga melahirkan ketakutan yang sama.
Terorisme dilihat sebagai ancaman besar bagi 69% responden, dengan 26% melihatnya sebagai ancaman kecil dan 6% lainnya merasa bukan ancaman. India, Israel, Nigeria, dan Turki menjadi wilayah yang melihat terorisme sebagai isu paling krusial.
Sementara itu, isu krisis iklim global masih menempati posisi lima besar sebagai ancaman terbesar di masa datang. Sebanyak 67% responden menganggap krisis iklim sebagai masalah besar, sementara 24% lainnya menilai hal tersebut sebagai ancaman kecil dan 9% melihatnya bukan sebagai ancaman.
Lebih lanjut, penyebaran penyakit menular menjadi kekhawatiran 60% publik global, dengan mayoritas negara responden dari Brasil, Kenya, Turki, dan Argentina.
Kekhawatiran Publik Indonesia
Berbeda dengan mayoritas publik global, tiga kekhawatiran teratas masyarakat Indonesia menurut survei adalah terorisme, persebaran penyakit menular, dan ekonomi.
Sebanyak 87% responden Indonesia memilih terorisme sebagai ancaman global terbesar, dilanjut penyebaran penyakit menular sebesar 86% dan masalah ekonomi sebanyak 74%.
Penyebaran berita palsu hanya menjadi kekhawatiran 70% responden, dengan 22% lainnya menganggap sebagai ancaman kecil dan 7% lainnya tidak melihat itu sebagai ancaman. Krisis iklim menjadi ancaman terbesar kelima menurut publik Indonesia dengan raihan 65%.
Menurut Pew Research Center, terorisme kerap dilihat sebagai kekhawatiran besar oleh negara-negara berkembang khususnya oleh generasi lebih tua. Data menunjukkan, 9 dari 10 dewasa di Kenya, Indonesia, Nigeria, dan Turki memilih terorisme sebagai ancaman terbesar global.
Upaya Memberantas Berita Palsu dan Terorisme
Dalam upaya menciptakan lingkungan sehat dan aman di Indonesia, hukum menjadi alat ukur yang dipegang banyak orang. Ancaman terorisme telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang berfungsi untuk memastikan stabilitas nasional dari ancaman terorisme.
Amandemen UU ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum tindakan pencegahan, penindakan, serta perlindungan terorisme bagi masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, untuk menjaga ruang digital aman dari berita palsu atau hoaks, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) aktif melakukan pelaporan berkala melalui laman resmi terhadap berita palsu yang beredar di internet. Pelaporan tersebut disertai informasi tandingan (counter narrative) yang berisi informasi yang sebenarnya.
Kanal pelaporan berita palsu pada laman Komdigi juga bisa menjadi pegangan untuk menciptakan ruang digital yang aman di masa mendatang.
Baca Juga: Publik RI Anggap Terorisme dan Penyebaran Penyakit Sebagai Ancaman Utama
Sumber:
https://www.pewresearch.org/global/2025/08/19/international-opinion-on-global-threats/
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor