Nasional

Berapa Jumlah Kota di Indonesia? Ini Data Terbaru dan Sebarannya per Wilayah

Ketahui jumlah kota di Indonesia terbaru berdasarkan data Kemendagri. Simak rincian 98 kota dan 416 kabupaten yang tersebar di 38 provinsi dan 6 pulau besar.

Berapa Jumlah Kota di Indonesia? Ini Data Terbaru dan Sebarannya per Wilayah

Ilustrasi Peta Republik Indonesia | Nothing Ahead/Pexels

Berdasarkan data administratif terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Republik Indonesia secara administratif terbagi menjadi 38 provinsi yang menaungi total 514 daerah tingkat II (kabupaten/kota). Dari keseluruhan daerah tingkat II tersebut, rinciannya terdiri dari 416 kabupaten dan 98 kota.

Secara tata negara, unit daerah tingkat II dibagi menjadi wilayah kabupaten yang dipimpin oleh seorang bupati dan wilayah kota yang dipimpin oleh seorang wali kota. Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, wilayah administratifnya terdiri dari 5 Kota Administrasi dan 1 Kabupaten Administrasi yang bersifat non-otonom (pejabatnya ditunjuk oleh gubernur, bukan dipilih langsung melalui pilkada).

Secara geografis, distribusi kabupaten dan kota di Indonesia tidak tersebar merata. Hal ini dipengaruhi oleh faktor historis, kepadatan penduduk, luas wilayah, serta dinamika pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di berbagai kawasan.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Upah Buruh Tertinggi Mei 2026

Rekapitulasi Sebaran Kota dan Kabupaten per Wilayah Pulau

Berikut adalah rekapitulasi data jumlah kabupaten dan kota di Indonesia yang dikelompokkan berdasarkan 6 pulau besar:

Jumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia | Goodstats
Jumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia | Goodstats

Rincian Sebaran Daerah di 6 Wilayah Pulau Besar

Untuk memahami gambaran wilayah administratif di Indonesia secara lebih detail, berikut adalah dinamika sebaran kota dan kabupaten di setiap pulau besar:

1. Wilayah Pulau Sumatra (10 Provinsi)

Sumatra menjadi wilayah dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak secara nasional, yaitu 154 daerah (120 kabupaten dan 34 kota). Provinsi Sumatra Utara menjadi penyumbang kota terbanyak di pulau ini dengan 8 kota otonom, disusul oleh Sumatera Barat yang memiliki 7 kota otonom.

2. Wilayah Pulau Jawa (6 Provinsi)

Meskipun luas daratannya hanya sekitar 6,9% dari total daratan Indonesia, Pulau Jawa dihuni oleh lebih dari setengah populasi nasional. Kondisi ini membuat Jawa memiliki tingkat urbanisasi tinggi dengan 34 kota dan 85 kabupaten. Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kota terbanyak di Indonesia, masing-masing menaungi 9 kota otonom.

3. Wilayah Kepulauan Bali & Nusa Tenggara (3 Provinsi)

Wilayah ini terdiri dari Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan total 41 daerah (37 kabupaten dan 4 kota). Pusat kegiatan perkotaan di wilayah ini terkonsentrasi di ibu kota provinsi, seperti Kota Denpasar (Bali), Kota Mataram (NTB), Kota Bima (NTB), dan Kota Kupang (NTT).

4. Wilayah Pulau Kalimantan (5 Provinsi)

Kalimantan memiliki 56 daerah yang terbagi menjadi 47 kabupaten dan 9 kota. Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan jumlah kota terbanyak di wilayah ini, yaitu 3 kota (Samarinda, Balikpapan, dan Bontang), yang dipicu oleh tingginya aktivitas ekonomi industri dan energi.

5. Wilayah Pulau Sulawesi (6 Provinsi)

Pulau Sulawesi dinaungi oleh 81 daerah administratif yang terdiri dari 70 kabupaten dan 11 kota. Sulawesi Utara memimpin jumlah kota terbanyak di pulau ini dengan 4 kota otonom (Manado, Bitung, Tomohon, dan Kotamobagu), disusul Sulawesi Selatan dengan 3 kota.

6. Wilayah Kepulauan Maluku & Papua (8 Provinsi)

Pasca terbentuknya beberapa Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua, kawasan timur Indonesia kini berkembang menjadi 8 provinsi dengan total 63 daerah (57 kabupaten dan 6 kota). Sebagian besar provinsi pemekaran baru seperti Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan seluruh daerahnya masih berstatus kabupaten dan belum memiliki kota otonom.

Faktor Pembentuk dan Karakteristik Sebaran Kota di Indonesia

Ketimpangan jumlah kota antarwilayah di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:

  1. Laju Urbanisasi dan Pertumbuhan Ekonomi: Kawasan yang memiliki pusat industri, jasa, dan perdagangan (seperti Jawa dan Sumatra) lebih cepat berkembang dari wilayah perdesaan (regency/kabupaten) menjadi pusat perkotaan (urban/kota).
  2. Kriteria Pembentukan Kota Otonom: Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan kota otonom baru membutuhkan syarat minimal jumlah penduduk, batas wilayah, serta kemampuan ekonomi daerah untuk mandiri secara finansial.
  3. Pemekaran Wilayah Baru: Di wilayah Indonesia Timur, fokus pembangunan daerah saat ini masih berorientasi pada pemerataan infrastruktur dasar di tingkat kabupaten sebelum berkembang menjadi kawasan metropolitan atau kota otonom mandiri.

Baca Juga: Perkembangan Jumlah Kota di Indonesia 1955-2025

Sumber:

https://pelita.kemendagri.go.id/dataset/1140/tabel-data?page=1

Penulis: Fadhlan Firdaus Syafrudin • Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?