Ada 2.031 Kasus Kekerasan Anak di Indonesia 2025

Kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta menjadi pengingat darurat perlindungan anak di Indonesia. Bagaimana datanya pada tahun 2025?

Ada 2.031 Kasus Kekerasan Anak di Indonesia 2025 Ilustrasi anak Indonesia | Muhammad Hardiansyah/Unsplash
Ukuran Fon:

Efektivitas sistem perlindungan anak di Indonesia mendapat perhatian pasca timbulnya salah satu kasus mengenai dugaan penganiayaan di Taman Penitipan Anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Per 2 Mei 2026, penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa dari 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan tersebut, sebanyak 93 anak teridentifikasi menjadi korban kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan, bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh meliputi tindakan fisik dan verbal, seperti mengikat kaki dan tangan anak menggunakan kain, serta mengunci mereka di dalam ruangan sempit atau kamar mandi.

Selain dampak psikologis, kondisi lingkungan yang melebihi kapasitas juga menyebabkan gangguan kesehatan pada anak, termasuk laporan mengenai infeksi paru-paru akibat penelantaran.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa lembaga pengasuhan tersebut beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait. Saat ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka, yang terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh.

Sepanjang tahun 2025, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya terdapat 2.031 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Angka ini menunjukkan perlunya evaluasi ketat terhadap pengawasan perlindungan anak di Indonesia.

Jika ditinjau dari proporsi korban, mayoritasnya berupa anak perempuan dengan persentase mencapai 51,5%. Artinya, 5 dari 10 korban kekerasan terhadap anak merupakan perempuan.

Proporsi korban kekerasan anak di Indonesia menurut jenis kelamin, perempuan jadi korban terbanyak | GoodStats
Proporsi korban kekerasan anak di Indonesia menurut jenis kelamin, perempuan jadi korban terbanyak | GoodStats

Sementara itu, sebanyak 47,6% korban kekerasan anak lainnya berjenis kelamin laki-laki. Terdapat pula sebagian kecil kasus yang tidak diketahui dengan pasti jenis kelamin korbannya, dengan angka 0,9%.

Persentase korban anak perempuan yang lebih banyak dari laki-laki ini menunjukkan bahwa kerentanan anak perempuan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan memerlukan perhatian khusus melalui kebijakan perlindungan yang lebih responsif gender.

Fakta yang tidak kalah ironis muncul saat menelisik pelakunya. Lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi ruang paling aman justru sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan. Data menunjukkan bahwa ayah kandung menjadi pelaku dalam 9% kasus, sedikit lebih tinggi dibandingkan ibu kandung yang mencatatkan persentase 8,2%.

Pelaku kekerasan anak berupa ayah kandung lebih banyak daripada ibu, sementara mayoritas tidak menyebutkan identitas pelaku | GoodStats
Pelaku kekerasan anak berupa ayah kandung lebih banyak daripada ibu, sementara mayoritas tidak menyebutkan identitas pelaku | GoodStats

Namun, tantangan terbesar dalam pelaporan adalah terdapat 66,3% kasus lainnya tidak menyebutkan identitas pelaku secara detail. Tingginya angka ini mengindikasikan masih lemahnya sistem pelaporan di tingkat akar rumput, serta besarnya rasa takut atau tekanan yang dialami korban dan keluarga untuk mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Jawa Tengah Punya Daycare Terbanyak pada Mei 2026

10 Provinsi dengan Jumlah Korban Kekerasan Anak Terbanyak

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), total korban kekerasan anak yang terjadi di Indonesia pada tahun 2025 menyentuh 18.123 anak, terdiri dari 12.474 korban berjenis kelamin perempuan dan 5.649 lainnya adalah laki-laki.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah korban kekerasan anak terbanyak di Indonesia, dengan angka mencapai 1.973 anak. Peringkat kedua diduduki oleh Jawa Timur yang mencatatkan 1.495 orang.

10 provinsi dengan jumlah korban kekerasan anak tertinggi, Jawa Barat jadi yang paling rentan | GoodStats
10 provinsi dengan jumlah korban kekerasan anak tertinggi, Jawa Barat jadi yang paling rentan | GoodStats

Masih dari Pulau Jawa, posisi ketiga ditempati oleh Jawa Tengah dengan total anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 1.444 orang. Sementara itu, Sumatra Utara bertengger di bangku berikutnya dengan angka 1.072 anak, sekaligus sebagai provinsi pertama yang berasal dari Pulau Sumatra.

Jakarta menjadi pelengkap posisi lima besar dalam daftar provinsi dengan angka korban kekerasan anak terbanyak di Indonesia ini. Sepanjang tahun 2025, jumlah korban dari Jakarta mencapai 1.010 anak.

Adapun urutan keenam diisi oleh satu-satunya provinsi dari Pulau Sulawesi dalam pemeringkatan ini, yaitu Sulawesi Selatan dengan korban menyentuh 870 anak.

Kembali ke Sumatra, Riau berada di posisi ketujuh dengan jumlah korban kekerasan anak sebanyak 788 orang, berbeda tipis dengan Banten di urutan selanjutnya yang mencatatkan angka 770 anak.

Peringkat kesembilan ditempati oleh Kalimantan Timur dengan banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan pada tahun 2025 menyentuh 727 orang. Sumatra Barat menutup daftar sepuluh provinsi dengan jumlah korban kekerasan anak terbanyak di Indonesia, dengan angka 696 anak.

Bagaimana Upaya Pemerintah?

Merespons situasi ini, Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong penguatan tata kelola daycare melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak memiliki izin resmi dan memenuhi standar pelayanan minimal yang menjamin keamanan anak.

“Kami dari kementerian dan lembaga ingin berkolaborasi dalam menciptakan regulasi satu pintu untuk meningkatkan kualitas daycare. Bagaimana kita bisa menciptakan sistem pengawasan dan pendampingan fasilitas daycare yang dapat dilakukan secara terintegrasi,” ucapnya dalam Rapat Tingkat Menteri Peningkatan Kualitas Daycare dan Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Adapun Kemen PPPA sebagai penjuru untuk isu anak, telah menyusun pedoman standarisasi daycare ramah anak atau Taman Asuh Ramah Anak (TARA).

Ia menuturkan, pihaknya telah memiliki standarisasi yang memadai untuk memastikan kualitas layanan pengasuhan alternatif anak. TARA mencakup tujuh komponen utama yang harus dipenuhi, meliputi legalitas kelembagaan, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan prasarana yang memadai, termasuk penyediaan kamera pengawas (CCTV) yang dapat diakses oleh orang tua.

Selain itu, TARA juga mengatur perencanaan layanan berbasis prinsip hak anak, pelaporan tumbuh kembang anak, sistem keselamatan anak, manajemen risiko, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.

Di sisi lain, KPAI dalam siaran persnya menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus substantif dan berorientasi pada keselamatan anak. Untuk itu, KPAI mendorong reformasi tata kelola layanan daycare melalui rekomendasi sebagai berikut:

  1. Penguatan regulasi dan sistem perizinan daycare secara nasional
  2. Penindakan tegas terhadap daycare ilegal
  3. Penerapan standar nasional layanan daycare berbasis child safeguarding
  4. Penguatan sistem pengawasan dan inspeksi nasional yang terintegrasi
  5. Penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
  6. Penguatan program preventif dan literasi pengasuhan

Kolaborasi ini diharapkan dapat menutup celah bagi lembaga ilegal untuk beroperasi, sehingga tragedi seperti di daycare Little Aresha di Yogyakarta tidak terulang kembali. Dengan memperkuat aturan hukum dan partisipasi masyarakat, diharapkan angka kasus kekerasan anak dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang.

Baca Juga: Selain Pendidikan, Ini Hak Anak Panti Asuhan yang Harus Dipenuhi

Sumber:

https://www.kpai.go.id/publikasi/21608

Penulis: Shahibah A
Editor: Editor

Konten Terkait

Jepang, Qatar, dan Thailand Jadi Lawan Indonesia di Piala Asia 2027, Pelatih Timnas John Herdman: Ini Sangat Kompetitif

Indonesia juga bersua dengan Jepang pada edisi Piala Asia 2023 lalu di fase grup.

Skor 0-0 Hasil Pertandingan Persis vs Persebaya, Streak Menang Bajol Ijo Terhenti

Persebaya menorehkan kemenangan dan seri dalam dua kali duel lawan Persis musim ini.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook