Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 70,3 persen pejabat penyelenggara negara di Indonesia bertambah harta kekayaannya selama kurun waktu pandemi Covid-19 setahun terakhir.
Di antara para penyelenggara negara yang bertambah kekayaannya selama pandemi, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan ada 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar.
Menurut Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara didefinisikan sebagai pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap penyelenggara negara, wajib melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki. Data harta kekayaan tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK. Laporan tersebut memuat harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun
LHKPN bertujuan untuk menjaga integritas para penyelenggara negara agar tidak terlibat dalam tindak praktik korupsi. Laporan harta kekayaan dilakukan melalui Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (SIHARKA).
Berdasarkan penelusuran data LHKPN KPK, berikut merupakan daftar para penyelenggara negara terkaya di Indonesia pada tahun 2021.
1. Sandiaga Uno
Sandiaga Uno menempati peringkat pertama penyelenggara negara di Indonesia dengan total kekayaan senilai Rp10,617 triliun pada akhir tahun 2021. Sandiaga Uno kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Kabinet Indonesia Maju tahun 2019 hingga 2024.
Kekayaan Sandiaga Uno bertambah secara signifikan sebanyak Rp6,8 triliun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, Sandiaga Uno mencatatkan jumlah kekayaan sebesar Rp3,815 triliun.
2. Tahir
Posisi ke-2 diraih oleh Tahir yang menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) sejak tahun 2019. Adapun total kekayaan Tahir mencapai Rp9,253 triliun pada akhir tahun 2021.
Tahir merupakan konglomerat pendiri Mayapada yang juga menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia. Mayapada Group sendiri bergerak di bidang perbankan, layanan kesehatan, dan real estate.
Forbes juga menobatkan Tahir sebagai salah satu orang terkaya di dunia, tepatnya meraih posisi ke-925.
3. Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Prabowo Subianto menempati posisi ke-3 dengan total kekayaan sebesar Rp2,032 triliun.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini memperoleh skor elektabilitas yang tinggi sebagai calon presiden RI periode mendatang yakni tahun 2024-2029 menurut laporan berbagai lembaga survei.
4. Muhamad Mardiono
Anggota Wantimpres lainnya, Muhamad Mardiono berhasil masuk dalam daftar penyelenggara negara terkaya di Indonesia tepatnya pada posisi ke-4 dengan total kekayaan sebesar Rp1,270 triliun pada akhir tahun 2021.
Mardiono menjabat sebagai Wantimpres sejak 13 Desember 2019. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, Mardiono sempat menjabat sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten serta Wakil Ketua Umum DPP PPP.
5. Nadiem Makarim
Nadiem Makarim meraih posisi ke-5 penyelenggara negara terkaya di Indonesia pada tahun 2021 dengan total kekayaan mencapai Rp1,175 triliun. Sebelum menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dikenal sebagai pendiri Gojek, perusahaan transportasi dan penyedia berbagai layanan jasa secara online.
Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek pada 28 April 2021, menggantikan posisi pendahulunya, Muhadjir Effendy. Sebagai Mendikbudristek, Nadiem Makarim mencanangkan kebijakan Merdeka Belajar.
6. Luhut Binsar Pandjaitan
Posisi ke-6 penyelenggara negara terkaya di Indonesia pada tahun 2021 diraih oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan. Adapun total kekayaan Luhut terhitung mencapai Rp716,31 miliar.
Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Kabinet Kerja pada Juli 2016 yang kemudian dipilih kembali oleh Presiden Joko Widodo pada masa Kabinet Indonesia Maju periode 2019 hingga 2024.
Selain keenam nama di atas, beberapa penyelenggara negara lainnya juga didapuk memiliki total harta kekayaan yang sangat tinggi sepanjang tahun 2021.
Tokoh-tokoh tersebut di antaranya Bupati Morotai Benny Laos dengan total kekayaan sebesar Rp507,28 miliar, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto sebesar Rp472,82 miliar, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin sebesar Rp438,86 miliar, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebesar Rp425,60 miliar.
Dari daftar penyelenggara negara terkaya di Indonesia pada tahun 2021, sebanyak 5 pejabat masih melalui proses verifikasi status LHKPN. Penyelenggara negara tersebut di antaranya ialah Tahir, Muhamad Mardiono, Benny Laos, Wiranto, dan Muhidin.
Penulis: Diva Angelia
Editor: Iip M Aditiya