Usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kian mencuat. Pada Juli 2025 lalu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. usulan ini terus bergulir dan dipertegas oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia langsung di depan Presiden RI Prabowo Subianto pada Desember 2025.
Pelaksanaan pilkada langsung oleh rakyat dipandang memakan biaya yang terlalu tinggi dan disinyalir meningkatkan potensi politik uang. Banyak elit politik pun berpandangan bahwa pilkada oleh DPRD dapat mengatasi masalah tersebut.
"Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” tutur Bahlil dalam sambutannya di peringatan HUT ke-61 Golkar, Jumat (5/12/2025), mengutip Kompas.
Usulan ini menuai banyak pro dan kontra. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, menegaskan bahwa sistem ini malah bisa membuat demokrasi semakin mundur.
"Pilkada di DPRD akan makin melemahkan check and balances serta keragaman pilihan politik di daerah. Demokrasi lokal bisa stagnan, bahkan makin mundur,” tegasnya.
Lantas, bagaimana sikap para parpol dalam merespons usulan tersebut?
Respons Parpol di Parlemen
PKB
PKB menjadi salah satu yang menyatakan dukungan sejak awal, lebih tepatnya, sejak pertengahan 2025 lalu, atas usulan tersebut.
Muhaimin Iskandar menilai bahwa kepala daerah lebih baik dipilih oleh DPRD masing-masing daerah atau oleh pemerintah pusat.
Partai Golkar
Partai Golkar memberikan dukungan untuk sistem pilkada melalui DPRD, mengingat ketuanya yang mengusulkan uang ide tersebut.
Dalam siaran persnya, Golkar menulis bahwa pilkada melalui DPRD merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Partai Gerindra
Sama dengan Golkar, Gerindra pun memberikan dukungannya untuk usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa kepala daerah hasil pemilihan DPRD akan lebih efisien dalam segi anggaran, penjaringan kandidat, mekanisme, hingga ongkos politik.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pilkada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, ataupun di tingkat gubernur,” ujarnya dalam keterangan (29/12/2025).
Partai Nasdem
Partai Nasdem tercatat mendukung usulan pilkada oleh DPRD. Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat menyebutkan bahwa konstitusi di Indonesia tidak memiliki model tunggal, sehingga pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih dipandang sah dan konstitusional.
Partai Demokrat
Partai Demokrat juga turut memberikan dukungan untuk usulan tersebut. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan bahwa partainya mengikuti arahan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
PDIP
PDIP menjadi satu-satunya partai di elemen yang menolak secara terang-terangan gagasan pilkada melalui DPRD.
Ketua PDIP Deddy Sitorus menegaskan bahwa pihaknya sudah banyak menerima ajakan dari partai-partai koalisi agar mendukung wacana ini, namun PDIP tetap menyatakan sikapnya dengan tegas.
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” jelasnya (7/1/2026).
PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat belum mengambil sikap tegas atas usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyebutkan bahwa partainya masih mencari sistem terbaik untuk ide tersebut.
PAN
Terakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) juga belum memiliki keputusan atas usulan pilkada oleh DPRD.
Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno hanya menyebut bahwa usulan tersebut layak dipertimbangkan.
Baca Juga: Pilkada 2024 dan Dinamika Politik Uang di Dalamnya
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor