Isu Mendesak dalam Sistem Pilkada Indonesia
Masyarakat • 25 Januari 2026Politik uang hingga transparansi jadi deretan isu mendesak seputar sistem pilkada di Indonesia
Politik uang hingga transparansi jadi deretan isu mendesak seputar sistem pilkada di Indonesia
Hanya 5,6% responden yang memilih pilkada oleh DPRD
Percakapan di X isu pilkada lewat DPRD mencatat 12,1% sentimen positif, 70,3% negatif, dan sisanya netral
Sebanyak 66% percakapan di media sosial terkait isu ini bersentimen negatif, 15,5% positif, dan sisanya netral
Wacana pilkada lewat DPRD kembali, mayoritas partai politik mendukung wacana tersebut namun masih ada yang masih mengkaji bahkan kontra dengan wacana tersebut.
PKB, Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat tercatat setuju atas usulan pilkada oleh DPRD.
Anggota DPR, DPRD, hingga parpol dianggap jadi pekerjaan yang terlalu banyak gajinya.
Pegawai swasta, eselon I, II, III, dan IV, serta anggota DPR dan DPRD jadi profesi yang paling sering lakukan korupsi dalam 2 dekade terakhir.
Lagi-lagi, kelompok partai koalisi yang mendominasi di DPR, apakah ini situasi yang baik?
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil memenangkan pemilihan legislatif DPRD Daerah Khusus Jakarta dan memperoleh 18 kursi
Ketentuan mengenai sumbangan dana kampanye pada Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari Pemilu 2019.
Survei CSIS menyebut mayoritas kaum muda tidak memiliki keinginan akan pencalonan politik baik dalam hal eksekutif maupun legislatif.
Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) jadi syarat mutlak setiap partai politik untuk dapat memperoleh kursi di DPR serta DPRD.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook