Haji adalah ibadah yang termuat dalam rukun Islam dan ditujukan kepada mereka yang mampu. Kategori mampu untuk melaksanakan haji antara lain secara fisik, mental, dan finansial. Seluruh umat Islam mendambakan agar dimampukan dirinya untuk berangkat ke tanah suci. Ibadah ini menjadi momen yang dinantikan karena memberikan pengalaman religius yang mendalam. Tidak sedikit umat Islam yang harus menabung selama bertahun-tahun demi dapat berangkat ke Baitullah.
Setiap negara mendapatkan kuota haji yang berbeda-beda setiap tahunnya. Kuota tersebut ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang kemudian diatur serta didistribusikan oleh pemangku kebijakan di masing-masing negara. Terdapat keterbatasan dalam kapasitas jemaah, sehingga banyak negara termasuk Indonesia memiliki masalah terkait panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji setiap tahun.
Di Indonesia, kuota haji diatur oleh Kementerian Haji dan Umrah yang ditetapkan berdasarkan proporsi daftar tunggu dan jumlah penduduk Muslim. Berikut provinsi dengan jumlah jemaah tanah air yang diberangkatkan ke tanah suci pada 2025.
Tiga posisi teratas diraih oleh provinsi asal Jawa. Di urutan pertama terdapat Jawa Barat yang mengirimkan 38.692 jemaah untuk ibadah haji pada 2025, disusul oleh Jawa Timur dengan 35.140 dan Jawa Tengah dengan 30.465 jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci.
Selain itu, daerah lain yang berasal dari Jawa yaitu Banten berada di posisi keempat dengan 9.439 jemaah dan DKI Jakarta urutan keenam dengan 7.931 jemaah. Kondisi ini tidak terlepas dari kepadatan penduduk dan populasi Muslim yang mendominasi di pulau tersebut.
Urutan kelima diraih oleh Sumatra Utara yang mampu mengantarkan 8.249 umat Islam untuk melaksanakan haji. Kemudian secara berurutan pemeringkatan diisi oleh Sulawesi Selatan (7.412 jemaah), Lampung (7.014 jemaah), Sumatra Selatan (6.910 jemaah), dan Riau (5.031 jemaah).
Adanya beberapa provinsi di luar Pulau Jawa dalam daftar ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tersebar cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Daerah-daerah tersebut dikenal memiliki komunitas Muslim yang besar dan tradisi agama yang kuat.
Baca Juga: 7 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak 2026
Perbandingan Jemaah yang Berangkat dengan Kuota 2025
Provinsi terbanyak dengan jemaah haji yang diberangkatkan selaras dengan perolehan kuota tertinggi pada 2025. Pada beberapa provinsi di atas, jumlah jemaah haji lebih besar dibandingkan kuota yang diberikan. Fenomena ini terjadi di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
Kondisi di atas dapat dipengaruhi oleh adanya kuota tambahan yang diberikan pemerintah atau redistribusi kuota yang tidak terpenuhi dari daerah lain. Oleh karena itu, jumlah jemaah yang berangkat bisa melampaui kuota awal yang telah ditetapkan.
Secara umum, distribusi kuota haji berjalan sesuai perencanaan dan perhitungan pemerintah. Penyesuaian kuota yang dilakukan di beberapa provinsi dapat menjadi strategi untuk mengoptimalkan slot keberangkatan agar tidak ada kuota yang terbuang.
Baca Juga: Indeks Kepuasan Jemaah Haji RI 2025 Meningkat
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/ZVZwMGQySkRRbWx6WnpSVmMyRkVTa052WlRoUGR6MDkjMyMwMDAw/jumlah-jemaah-haji-yang-diberangkatkan-ke-tanah-suci-mekah-menurut-provinsi.html?year=2025
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor