Stunting merupakan gangguan tumbuh kembang pada balita yang menyebabkan pertumbuhan fisik anak tidak maksimal dan tinggi badannya lebih rendah dari rata-rata usianya.
Kondisi ini utamanya disebabkan oleh gizi buruk, misalnya akibat malnutrisi pada ibu hamil atau pemenuhan gizi yang tidak sempurna saat anak sedang dalam masa pertumbuhan.
Permasalahan pemenuhan gizi, terutama yang berkaitan dengan stunting masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan kesehatan anak di Indonesia.
Meskipun angka persentase balita stunting (pendek dan sangat pendek) nasional pada tahun 2025 relatif rendah, yaitu 7,32%, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antar provinsi.
10 Provinsi dengan Tingkat Balita Stunting Tertinggi
Baca Juga: 10 Provinsi yang Paling Rajin Mencatatkan Kelahiran Balita pada 2025
Data Kementerian Kesehatan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan persentase prevalensi stunting pada balita tertinggi.
Sebanyak 27,2% balita usia 0-59 bulan di Sulawesi Barat mengalami stunting. Beberapa faktor yang membuat Sulawesi Barat berada di puncak adalah rendahnya pola konsumsi pangan bergizi serta keterbatasan akses terhadap sanitasi dan air bersih.
Provinsi berikutnya adalah Papua Pegunungan dengan prevalensi balita stunting sebesar 26%. Kondisi ibu sangat memengaruhi risiko stunting pada anak. Sebagai contoh, anak yang lahir dari ibu yang berusia terlalu muda lebih berisiko mengalami stunting. Kesiapan ibu, baik secara fisik maupun psikologis akan memengaruhi pola asuh, termasuk dalam pemenuhan gizi.
Di posisi selanjutnya, angka stunting tercatat lebih rendah. Nusa Tenggara Timur mencatatkan angka 20,2% balita stunting, disusul oleh Papua Selatan sebesar 19,6%.
Meskipun sedikit menurun dari posisi teratas, angka stunting tersebut masih tergolong tinggi, mengingat World Health Organization (WHO) menetapkan ambang batas stunting adalah 20% atau seperlima dari total balita.
Pulau Kalimantan tidak luput dalam daftar ini, dibuktikan dengan Kalimantan Timur yang menempati urutan kelima dengan prevalensi sebesar 15,9%.
Peringkat berikutnya kembali ditempati oleh provinsi di Pulau Papua, yaitu Papua Barat Daya dengan tingkat stunting sebesar 15,3% dan Papua Barat di angka 14,2%.
Urutan kedelapan kembali ditempati oleh provinsi di Pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat yang mencatatkan angka 14%.
Sementara itu, peringkat kesembilan dan kesepuluh diduduki oleh Papua dan Nusa Tenggara Barat dengan angka prevalensi masing-masing 13,9% dan 13,4%.
Prevalensi Tinggi Tidak Dibiarkan
Prevalensi stunting perlu terus ditekan untuk menjamin masa depan tumbuh kembang dan kesehatan anak-anak Indonesia yang lebih baik.
Sejumlah pemerintah daerah mulai melakukan program khusus untuk menekan angka stunting dan masalah gizi.
Di Papua Pegunungan misalnya, pemerintah daerah setempat membuat program pemberian makanan tambahan bergizi di sejumlah kabupaten seperti Yahukimo dan Nduga.
Contoh lain datang dari Sulawesi Barat dengan program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (PASTIPADU).
dr. Nursyamsi Rahim, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat koordinasi pada Selasa, (2/6/2026) menyampaikan bahwa diperlukan upaya pencegahan yang utuh, mencegah stunting dari fondasinya.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus stunting yang sudah terjadi. Intervensi harus dimulai sejak remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga anak usia dua tahun. Pencegahan menjadi kunci agar tidak lahir kasus stunting baru di Sulawesi Barat” tegasnya.
Baca Juga: 7 Wilayah dengan Kasus Kekerasan Anak Terbanyak di Jawa Tengah
Sumber:
https://www.kemkes.go.id/id/profil-kesehatan-indonesia-2025