Buruh adalah tenaga kerja yang menjalankan pekerjaan untuk individu, lembaga, atau perusahaan dengan imbalan berupa upah. Dalam praktiknya, kelompok pekerja ini kerap identik dengan pekerjaan lapangan dan sektor informal yang menerapkan sistem pengupahan harian atau mingguan. Buruh sendiri terdiri dari beberapa kategori, mulai dari buruh harian, buruh kasar, hingga buruh yang memiliki keterampilan khusus.
Sama seperti pekerja lain, sudah semestinya buruh mendapatkan hak-hak dari perusahaan. Hak tersebut seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan sosial, cuti atau libur, dan upah yang layak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Di Indonesia, besaran upah yang didapatkan buruh berbeda antardaerah, disesuaikan dengan biaya hidup dan faktor eksternal lain.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis daftar provinsi dengan upah buruh tertinggi di Indonesia per Februari 2026. Berikut daftar selengkapnya.
Jakarta menyandang predikat provinsi dengan upah buruh tertinggi di Indonesia per Februari 2026 dengan nominal mencapai Rp5,22 juta. Sebagai pusat aktivitas industri nasional maupun multinasional dengan tingginya aktivitas ekonomi menjadikan Jakarta memiliki rate upah buruh yang tinggi.
Baca Juga: Jakarta Masuk Jajaran Kota dengan Transum Terbaik di Dunia
Urutan kedua diraih oleh provinsi Papua Tengah dengan besaran upah buruh mencapai Rp5,09 juta. Biaya hidup yang mahal dan tingginya konsentrasi sumber daya alam di daerah ini menjadikan upah buruh cenderung tinggi. Tantangan geografis dalam distribusi logistik dapat mempengaruhi tingginya biaya hidup masyarakat setempat.
Di posisi ketiga terdapat Kepulauan Riau dengan upah buruh mencapai Rp4,74 juta. Wilayah ini dikenal sebagai kawasan industri besar di Indonesia, seperti di daerah Batam. Selain itu, letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia turut memengaruhi pertumbuhan investasi serta permintaan terhadap tenaga kerja.
Peringkat keempat provinsi dengan upah buruh tertinggi diduduki oleh Kalimantan Timur dengan Rp4,56 juta. Tingginya pendapatan buruh di Kalimantan Timur dapat dipengaruhi oleh aktivitas industri pertambangan serta proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Fenomena ini menciptakan kebutuhan tenaga kerja yang besar sehingga tingkat upahnya relatif tinggi dibandingkan provinsi lain.
Selanjutnya, secara berurutan provinsi dengan upah buruh tertinggi diisi oleh Papua (Rp4,33 juta), Papua Pegunungan (Rp4,31 juta), Banten (Rp4,19 juta), Bali (Rp4,06 juta), Jawa Barat (Rp3,71 juta), dan Papua Selatan (Rp3,7 juta).
Secara keseluruhan, posisi kedua dan ketiga yang diduduki oleh Papua Tengah dan Kepulauan Riau menunjukkan bahwa upah tinggi tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, empat provinsi di wilayah Papua yang masuk ke dalam daftar di atas menggambarkan besaran upah dipengaruhi oleh biaya hidup dan intensitas kebutuhan tenaga kerja.
Selain itu, keberadaan sektor ekonomi unggulan seperti energi dan pertambangan memberikan kontribusi terhadap tingginya upah buruh di sejumlah daerah. Struktur ekonomi regional berperan penting dalam menentukan besaran gaji buruh.
Baca Juga: Rata-rata Upah Buruh Indonesia Menurut Pendidikan 2025
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-68-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-29-juta-rupiah-.html
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor