Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) kini menjadi ancaman digital yang semakin mengkhawatirkan seiring dengan meningkatnya penetrasi internet di masyarakat. Fenomena ini tidak sekadar merujuk pada konflik di dunia maya, melainkan bentuk intimidasi atau kekerasan nyata yang difasilitasi oleh teknologi digital dengan menyasar korban berdasarkan gender atau seksualitasnya.
Perilaku ini meliputi penyebaran konten intim tanpa persetujuan, pelecehan daring, penguntitan digital, hingga peretasan akun media sosial untuk tujuan merendahkan martabat korban. KBGO menimbulkan dampak psikologis yang sangat mendalam bagi korbannya, mulai dari kecemasan akut hingga isolasi sosial dari ruang publik. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman dan inklusif, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Berdasarkan laporan terbaru dari SAFEnet, intensitas ancaman digital ini tercatat sangat tinggi di awal tahun. Sebanyak 734 kasus kekerasan berbasis gender online tercatat di seluruh Indonesia sepanjang periode Januari–Maret 2026.
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan KBGO Tertinggi di Indonesia
Baca Juga: 40% Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Personal Berupa Kekerasan Psikis
Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dengan mencatatkan sebanyak 148 kasus kekerasan berbasis gender online pada triwulan pertama tahun ini. Angka tersebut memperlihatkan bahwa Jawa Barat menyumbang sekitar satu dari lima kasus nasional.
Menyusul di peringkat kedua terdapat Jawa Timur dengan laporan sebanyak 109 kasus. Sementara itu, Jawa Tengah mengamankan posisi ketiga dengan mencatatkan 106 kasus aduan.
Memasuki peringkat keempat, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mencatatkan tingkat kerentanan digital yang cukup signifikan dengan temuan sebanyak 78 kasus. Wilayah penyangga ibu kota, yakni Banten, berada di posisi kelima dengan mengantongi 41 kasus aduan. Tren dominasi wilayah di Pulau Jawa ini kemudian ditutup oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di peringkat keenam yang mengumpulkan sebanyak 27 kasus.
Meskipun terkonsentrasi di Jawa, laporan kekerasan berbasis gender online juga mulai bermunculan dari wilayah luar Jawa yang diwakili oleh Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan berada di peringkat ketujuh dengan mencatatkan jumlah aduan yang sama, yakni masing-masing sebanyak 14 kasus. Peringkat kesembilan kemudian ditempati oleh Sulawesi Utara yang mencatatkan sebanyak 13 kasus aduan.
Daftar sepuluh besar wilayah dengan tingkat KBGO tertinggi ini ditutup oleh Kalimantan Timur dengan total 12 kasus.
Tingginya angka pelaporan di daerah-daerah ini menjadi sinyal kuat bagi penegak hukum, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat untuk segera memperkuat regulasi pelindungan konsumen digital, menyediakan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta menggencarkan edukasi etika digital demi menekan laju pertumbuhan kasus kekerasan seksual di dunia maya.
Baca Juga: 32% Korban Kekerasan Perempuan adalah Remaja 13–17 Tahun
Sumber:
https://safenet.or.id/laporan-pemantauan-triwulan-i-2026/