Keuangan

10 Provinsi dengan Pengeluaran per Kapita Tertinggi 2026, DKI Jakarta di Puncak

Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk DKI Jakarta capai Rp3.077.110 pada Maret 2026, tertinggi se-Indonesia.

10 Provinsi dengan Pengeluaran per Kapita Tertinggi 2026, DKI Jakarta di Puncak

Ilustrasi Pengeluaran Bulanan | Kampus Production/Pexels

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk Indonesia berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.

Data konsumsi dan pengeluaran dalam survei tersebut dari memberikan gambaran mengenai kondisi ekonomi rumah tangga di Indonesia, misalnya terkait rata-rata pengeluaran rumah tangga serta pola konsumsinya.

Adapun rata-rata pengeluaran sebulan penduduk nasional per Maret 2026 adalah Rp1.657.281 per kapita.

10 Provinsi dengan Pengeluaran Per Kapita Tertinggi 2026

Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk DKI Jakarta capai Rp3.077.110 pada Maret 2026.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk DKI Jakarta capai Rp3.077.110 pada Maret 2026 | GoodStats

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Pendapatan Tertinggi Per Februari 2026

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan pengeluaran per kapita penduduk tertinggi berdasarkan Susenas Maret 2026.

Rata-rata pengeluaran penduduk DKI Jakarta capai Rp3.077.110 per kapita, atau sekitar 85% lebih tinggi dibandingkan angka nasional.

Tingginya pengeluaran di wilayah ini sejalan dengan daya beli masyarakat yang tinggi. Faktor inilah yang memicu kenaikan harga pasar dan melambungkan biaya hidup.

Pada posisi kedua, Kepulauan Riau mencatatkan rata-rata pengeluaran hingga Rp2.474.716 per kapita. Wilayah ini memang konsisten menunjukkan pola pengeluaran yang tinggi, sebagaimana ditunjukkan oleh rata-rata pengeluarannya pada tahun sebelumnya, yaitu Rp2.468.319.

Salah satu pemicu utama tingginya pengeluaran di Kepulauan Riau adalah ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. Mengingat mayoritas wilayahnya berupa lautan, Kepulauan Riau tidak memiliki lahan pertanian dan peternakan yang memadai sehingga sebagian besar bahan pokok harus didatangkan dari provinsi lain.

Menyusul di urutan ketiga adalah Kalimantan Timur. Rata-rata pengeluaran per kapita di wilayah ini adalah Rp2.271.012, menjadikannya provinsi dengan pengeluaran tertinggi di Pulau Kalimantan, dengan selisih yang cukup jauh.

Rata-rata pengeluaran tersebut diimbangi dengan UMK yang tinggi, terutama di Balikpapan dan Samarinda. Daya beli pekerja industri yang kuat membuat pedagang dan penyedia jasa lokal menetapkan harga barang, makanan, dan properti yang tinggi.

Beralih ke area selatan, Bali menempati peringkat keempat dengan rata-rata pengeluaran di angka Rp2.105.912 per kapita. Sama seperti Kepulauan Riau, rata-rata pengeluaran di Bali memang cenderung tinggi, ditunjukkan oleh angka 2025 yang tidak terpaut jauh, yaitu Rp1.964.618.

Provinsi-provinsi berikutnya mencatatkan rata-rata pengeluaran di rentang Rp1 juta, lebih mendekat ke angka nasional.

Di posisi kelima, rata-rata pengeluaran di DI Yogyakarta (DIY) capai Rp1.913.817. Uniknya, DIY mencatatkan pengeluaran per kapita tertinggi kedua di Pulau Jawa. Padahal, standar UMP di provinsi ini bukan yang tertinggi.

Berikutnya, beralih ke wilayah timur Indonesia, urutan keenam ditempati oleh Papua Barat dengan rata-rata pengeluaran sebesar Rp1.882.749 per kapita.

Beberapa provinsi selanjutnya mencatatkan nominal pengeluaran yang tidak jauh berbeda dan saling menyusul.

Peringkat tujuh diduduki oleh Kepulauan Bangka Belitung dengan rata-rata Rp1.869.692 per kapita. Kemudian, posisi delapan ditempati oleh Papua pegunungan di angka Rp1.864.222.

Masih di Pulau Papua, Papua Barat Daya menyusul dengan rata-rata pengeluaran sebesar Rp1.862.851 per kapita dan Papua yang mencatatkan nominal Rp1.860.488 per kapita.

Bagaimana Perhitungannya?

Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan adalah pengeluaran untuk konsumsi makanan dihitung selama seminggu terakhir, sedangkan konsumsi bukan makanan dihitung selama sebulan dan setahun terakhir.

Angka konsumsi/pengeluaran rata-rata per kapita ini diperoleh dari hasil bagi jumlah konsumsi seluruh rumah tangga terhadap jumlah penduduk (baik yang mengonsumsi maupun tidak).

Data nominal tersebut didapatkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang dilakukan tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Rata-Rata Upah Buruh Tertinggi Mei 2026

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/publication/2026/10/05/4e167126f0dc9e67c8e602b2/pengeluaran-untuk-konsumsi-penduduk-indonesia-maret-2026.html

Penulis: Adhwa Aqilla • Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?