Hampir setiap tahun, secara konsisten terjadi pembangunan di daerah-daerah Indonesia. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Selain mengutamakan hasil, diperlukan juga konsep keberlanjutan agar proyek pembangunan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan.
Konsep keberlanjutan di sini membicarakan strategi pembangunan dalam rangka menjawab permasalahan masyarakat dengan memperhatikan keberlangsungan generasi mendatang. Dapat dikatakan, pembangunan yang akan dilakukan saat ini semestinya tidak berbalik merugikan masyarakat pada waktu yang akan datang.
Prinsip ini menjadi semakin krusial di tengah kuatnya tantangan global seperti perubahan iklim, pertumbuhan penduduk yang berakibat berkurangnya lahan hijau, sampai meningkatnya permintaan terhadap energi dan sumber daya alam.
Beberapa daerah di Indonesia tercatat telah menerapkan konsep keberlanjutan dalam pembangunannya. Pada tahun 2025, UI GreenCityMetric merilis daftar kota paling berkelanjutan.
Ranking pertama wilayah paling berkelanjutan di Indonesia diduduki oleh Kota Surabaya dengan skor mencapai 8.122,5. Baru-baru ini, Surabaya menjadi kota percontohan implementasi proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) di sektor bangunan gedung oleh Kementerian Federal Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim Pemerintah Jerman. Hal ini dilatarbelakangi oleh Pemerintah Kota Surabaya yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca pada bangunan.
Selisih tipis di bawahnya, Kota Madiun menempati ranking kedua dengan skor 8.112,5. Kota Pendekar ini menjadikan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan arah pembangunan. Selain itu, SDGs tersebut juga diikutsertakan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun 2026. Kota Madiun sempat memperoleh penghargaan Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 kategori pemerintah kota.
Selain dua kota di atas, daerah lain yang menempati sepuluh posisi teratas wilayah paling berkelanjutan di Indonesia adalah Kota Semarang (7.972,5), Kota Medan (7.895), Kota Kediri (7.497,5), Kota Salatiga (7.180), Kota Banjarbaru (6.965), Kabupaten Trenggalek (6.932,5), Kabupaten Wonogiri (6.892,5), dan Kota Magelang (6.732,5).
Masuknya beberapa kota dan kabupaten ini menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya dilakukan di kota metropolitan, tetapi juga di daerah yang memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda.
Diharapkan, penerapan konsep ini dapat dilakukan dengan konsisten dan disusul oleh daerah lain yang belum sama sekali menerapkan keberlanjutan pembangunan.
Baca Juga: 7 Hambatan dalam Penerapan Sustainable Living 2026, Faktor Ekonomi Nomor 1
Tiga Pilar Utama Keberlanjutan Daerah
Konsep keberlanjutan daerah di Indonesia memiliki tiga pilar utama yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pilar lingkungan berkaitan dengan strategi melindungi ekosistem, menekan polusi atau pencemaran, dan memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak agar tidak terjadi kelangkaan. Realisasi dari pilar ini dapat dilakukan melalui pengelolaan sampah yang efektif, menggunakan energi yang bersifat terbarukan, melestarikan kawasan hijau, dan mengendalikan emisi yang dapat merusak lingkungan hidup.
Selanjutnya, pilar sosial berhubungan dengan adanya pemerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat di suatu daerah. Selain dari pertumbuhan fisik daerah, keberhasilan pembangunan juga diukur dari kapasitas pemerintah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang serta meningkatkan kualitas hidupnya.
Terakhir, pilar ekonomi memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang merata, mandiri, serta inklusif dengan tetap mempertimbangkan dampaknya bagi lingkungan. Berdasarkan pilar ini, setiap pemerintah daerah harus mampu menciptakan lapangan kerja yang luas, mendukung perkembangan usaha lokal, serta meningkatkan daya saing ekonomi tanpa mengesampingkan kelestarian sumber daya alam.
Ketiga pilar tersebut saling berkaitan dan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, memberikan manfaat untuk seluruh generasi. Prinsip keberlanjutan sudah semestinya tidak hanya diterapkan dalam proyek fisik, tetapi juga menjadi suatu kebijakan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di Indonesia. Melalui perencanaan yang tepat, pembangunan berkelanjutan akan menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta kelestarian lingkungan jangka panjang.
Metodologi Ranking
UI GreenMetric merupakan alat ukur keberlanjutan dari Universitas Indonesia yang mendapatkan pengakuan secara global sebagai alat ukur keberlanjutan kampus seluruh dunia. Pada 2022 saat tahun pertama peluncurannya, penilaian melibatkan 29 kabupaten dan kota serta terus mengalami peningkatan.
UI GreenCityMetric 2025 kini melibatkan 71 kabupaten dan kota dari 23 provinsi di Indonesia. Pemeringkatan meliputi enam kategori penilaian yaitu penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong atau governance. Tujuan dari pemeringkatan ini untuk mendorong daerah di Indonesia agar menerapkan kebijakan yang lebih berkelanjutan serta ramah terhadap lingkungan.
Baca Juga: 10 Daerah dengan Pengeluaran Makanan Tertinggi di Jawa Timur 2025
Sumber:
https://uigreenmetric.com/city/rankings/2025
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor