Gedung pencakar langit atau skyscraper adalah bangunan bertingkat dengan ketinggian lebih dari 150 meter dan memiliki berbagai fungsi, mulai dari hunian sampai aktivitas komersial atau perkantoran. Biasanya, bangunan ini dapat dijumpai di wilayah yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan bisnis karena keterbatasan lahan.
Sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia, Surabaya memiliki deretan gedung tinggi yang membentuk skyline modern. Kawasan ini terutama banyak ditemukan di wilayah Surabaya Barat dan pusat kota, yang dikenal memiliki tingkat aktivitas dan mobilitas yang tinggi. Keberadaan gedung-gedung pencakar langit tersebut menghadirkan pemandangan kota yang khas dan menarik, menjadi salah satu daya tarik visual Kota Surabaya sebagai ibu kota Jawa Timur.
Lalu, apa saja gedung tertinggi di Surabaya?
Baca Juga: Daftar Kota dengan Gedung Pencakar Langit Terbanyak di Dunia, Ada Jakarta?
Berdasarkan informasi dari situs The Skyscraper Center, Kota Surabaya menjadi kota tertinggi kedua di Indonesia, sekaligus ke-67 di Asia dan ke-108 di dunia.
Adapun gedung tertinggi di Surabaya diraih oleh Tunjungan Plaza 5 dengan ketinggian mencapai 201 meter. Bangunan ini merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Surabaya yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari. Lokasinya cukup dekat dengan salah satu jalanan ikonik Surabaya yakni Jalan Tunjungan, sekitar 1,7 kilometer.
Peringkat kedua diduduki oleh One Icon Residences yang memiliki ketinggian 198,2 meter. Gedung ini merupakan apartemen yang masih dalam satu bangunan dengan Tunjungan.
Di posisi ketiga dan keempat terdapat Elitz Tower dan Luxe Tower. Kedua gedung tersebut memiliki ketinggian yang sama yakni 192 meter. Menara kembar ini merupakan bagian dari superblok One Galaxy atau Galaxy Residences.
Daftar gedung tertinggi di Surabaya lainnya diisi oleh The Ritz Mansion (180 meter), Caspian Tower (174 meter), Pakuwon Tower (171,7 meter), Skyloft (165 meter), The Voila Apartment (165 meter), dan The Via (150 meter). Menariknya, The Via merupakan bangunan pertama di Surabaya yang memiliki ketinggian mencapai 150 meter dan dibangun pada 2011.
Tentang Ranking
The Council on Tall Buildings and Urban Habitat (CTBUH) mengembangkan standar internasional untuk mengukur dan mendefinisikan bangunan tinggi. Tidak ada definisi absolut tentang “bangunan tinggi”. Definisinya bersifat subjektif, dipertimbangkan berdasarkan satu atau lebih dari kategori tinggi relatif terhadap konteks, proporsi, dan penggunaan teknologi yang relevan dengan bangunan tinggi.
Jika suatu bangunan dianggap relevan secara subjektif dengan satu atau lebih dari kategori di atas, maka bangunan tersebut dapat dianggap sebagai bangunan tinggi atau pencakar langit.
Jumlah lantai bukan indikator yang tepat untuk mendefinisikan bangunan tinggi karena perbedaan ketinggian antarlantai antara bangunan dan fungsi yang berbeda. Bangunan dengan 14 lantai atau lebih dan atau tingginya lebih dari 50 meter (165 kaki), biasanya dapat digunakan sebagai ambang batas untuk "bangunan tinggi."
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia 2025
Sumber:
https://www.skyscrapercenter.com/city/surabaya
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor