Setiap negara memiliki lanskap dan bangunan yang menjadi ciri khas sekaligus identitas tersendiri. Di kawasan perkotaan, salah satu ikon yang kerap mencuri perhatian adalah gedung pencakar langit, yakni bangunan bertingkat tinggi yang menjulang di atas cakrawala kota.
Gedung pencakar langit memiliki beberapa fungsi, kebanyakan digunakan untuk kegiatan komersial atau hunian. Sebuah bangunan umumnya dikategorikan sebagai gedung pencakar langit apabila memiliki ketinggian setidaknya 150 meter atau sekitar lebih dari 40 lantai. Berdasarkan ketinggiannya, gedung pencakar langit dibagi menjadi tiga kategori, yakni kategori biasa (150–300 meter), supertall (300–600 meter), dan megatall yang menjulang lebih dari 600 meter.
Berdasarkan informasi dari situs The Skyscraper Center, terdapat kota-kota di berbagai negara yang memiliki jumlah gedung pencakar langit terbanyak dengan ketinggian lebih dari 150 meter. Apakah Indonesia termasuk dalam daftar tersebut?
Di posisi pertama terdapat kota Hong Kong yang memiliki jumlah gedung pencakar langit mencapai 569 gedung. Sebagai salah satu pusat keuangan global, kota ini memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Faktor tersebut dihadapkan dengan kondisi lahan yang terbatas, sehingga membangun gedung menjulang ke atas menjadi solusi dari permasalahan ini.
Peringkat kedua ditempati oleh kota asal China yaitu Shenzhen dengan jumlah gedung pencakar langit sebanyak 469 unit. Pesatnya perkembangan ekonomi di Negeri Tirai Bambu ini membuat beberapa kotanya memiliki banyak gedung-gedung tinggi.
Baca Juga: 10 Gedung Tertinggi di Indonesia 2025
Berikutnya, negara dari Amerika Utara juga berada dalam daftar. New York City memiliki 324 gedung pencakar langit dan berada di posisi ketiga di dunia. Peringkat ke-11 diduduki oleh Chicago dengan 137 gedung, disusul Toronto dengan 108 gedung. Sementara itu, dari Timur Tengah diwakilkan oleh Dubai di urutan keempat dengan jumlah mencapai 270 gedung.
Asia Timur dan Asia Selatan masing-masing memiliki satu perwakilan, yaitu Tokyo dengan 178 unit di urutan kesembilan dan Mumbai dengan 113 gedung di urutan ke-15.
Sementara itu, di Asia Tenggara terdapat empat kota yang masuk jajaran kota dengan gedung pencakar langit terbanyak, yakni Kuala Lumpur (201 gedung), Bangkok (129 gedung), Jakarta (117 gedung), dan Singapore (101 gedung).
Masuknya Jakarta pada daftar tersebut menjadi sinyal bahwa skyline ibu kota terus mengalami pertumbuhan, meskipun belum sepadat pusat bisnis di Asia Timur.
Tentang Ranking
The Council on Tall Buildings and Urban Habitat (CTBUH) mengembangkan standar internasional untuk mengukur dan mendefinisikan bangunan tinggi. Tidak ada definisi absolut tentang “bangunan tinggi”. Definisinya bersifat subjektif, dipertimbangkan berdasarkan satu atau lebih dari kategori tinggi relatif terhadap konteks, proporsi, dan penggunaan teknologi yang relevan dengan bangunan tinggi.
Jika suatu bangunan dianggap relevan secara subjektif dengan satu atau lebih dari kategori di atas, maka bangunan tersebut dapat dianggap sebagai bangunan tinggi atau pencakar langit. Jumlah lantai bukan indikator yang tepat untuk mendefinisikan bangunan tinggi karena perbedaan ketinggian antarlantai antara bangunan dan fungsi yang berbeda. Bangunan dengan 14 lantai atau lebih dan atau tingginya lebih dari 50 meter (165 kaki), biasanya dapat digunakan sebagai ambang batas untuk "bangunan tinggi."
Baca Juga: Jakarta Masuk Jajaran Kota dengan Transum Terbaik di Dunia
Sumber:
https://www.skyscrapercenter.com/cities
Penulis: Alifia Ayu Fitriana
Editor: Editor