Capai 360 Kasus, DPR & DPRD Jadi Profesi Ke-3 yang Paling Sering Korupsi

Pegawai swasta, eselon I, II, III, dan IV, serta anggota DPR dan DPRD jadi profesi yang paling sering lakukan korupsi dalam 2 dekade terakhir.

Capai 360 Kasus, DPR & DPRD Jadi Profesi Ke-3 yang Paling Sering Korupsi Ilustrasi Korupsi | Getty Images

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 1.835 kasus tindak pidana korupsi berdasarkan jabatan/profesi yang ditangani lembaga tersebut selama 2 dekade terakhir, terhitung sejak 1 Januari 2004 hingga 31 Desember 2024.

Pegawai swasta jadi yang paling banyak lakukan tindak pidana korupsi selama 20 tahun terakhir | GoodStats
Pegawai swasta jadi yang paling banyak lakukan tindak pidana korupsi selama 20 tahun terakhir | GoodStats

Tindak pidana korupsi paling banyak dilakukan oleh pegawai swasta, yang totalnya mencapai 486 kasus di KPK. pada 2024 lalu, KPK tercatat menindak 38 kasus korupsi di kalangan pegawai swasta. Hal ini mencerminkan bahwa perilaku korupsi dapat ditemukan di setiap lembaga tanpa terkecuali.

Sementara itu, 432 kasus tercatat dilakukan oleh pegawai Eselon I, II, III, dan IV, sedangkan anggota DPR dan DPRD berada di posisi ketiga dengan total 360 kasus korupsi. Pada 2024, sudah ada 16 kasus korupsi yang dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat tersebut, menggarisbawahi minimnya integritas di kalangan pejabat pemerintah yang sudah mendapat kepercayaan rakyat.

Menariknya, walikota/bupati dan wakilnya turut mencatatkan 171 kasus tindak pidana korupsi selama 2 dekade terakhir, lagi-lagi mencoreng nama baik pemerintah yang harusnya bisa bekerja dengan jujur dan penuh integritas, baik di ranah pemerintah pusat maupun daerah. Minimnya kejujuran berujung korupsi ini membuat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah terus tergerus.

Beberapa profesi lain di jajaran pemerintahan seperti kepala lembaga/kementerian, duta besar, gubernur, hingga hakim, jaksa, polisi, dan pengacara, juga masuk jajaran jabatan dengan kasus korupsi tertinggi selama 20 tahun terakhir. Bahkan, kasus korupsi di kalangan kepala lembaga/kementerian mencapai 41 kasus dan di kalangan hakim mencapai 31 kasus, angka yang cukup tinggi mengingat kedua jabatan tersebut harusnya mampu bekerja dengan transparan tanpa iming-iming korupsi dibaliknya.

Terbanyak di Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat catatkan kasus tindak pidana korupsi terbanyak | GoodStats
Pemerintah pusat catatkan kasus tindak pidana korupsi terbanyak | GoodStats

Ditinjau dari wilayahnya, maka kebanyakan tindak pidana korupsi terjadi di ranah pemerintah pusat, mencapai 528 kasus dalam 2 dekade terakhir. Sementara itu, kasus di wilayah Jawa mencapai 517 peristiwa, diikuti Sumatra dengan 347 kasus.

Tidak hanya dalam negeri, beberapa kasus korupsi juga tercatat terjadi di luar negeri, seperti di Malaysia dengan 7 kasus dan Singapura yang sebanyak 3 kasus.

Dampak ke Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik ke pemerintah cenderung fluktuatif | GoodStats
Kepercayaan publik ke pemerintah cenderung fluktuatif | GoodStats

Menurut survei dari Edelman Barometer Trust, tingkat kepercayaan warga RI terhadap pemerintah cenderung fluktuatif dalam 7 tahun terakhir. Pada 2022 hingga 2023, tercatat tingkat kepercayaan tertinggi mencapai 73%, namun sedikit turun di tahun 2025 ini menjadi 75%. Meski turun, tingkat kepercayaannya ini jadi yang tertinggi ke-6 dari 28 negara dalam survei, menunjukkan adanya perbaikan dalam kinerja pemerintah yang mendorong tingginya kepercayaan di kalangan masyarakat.

Baca Juga: 79% Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Daftar Menteri dengan Kinerja Memuaskan dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Terdapat daftar menteri dengan kinerja terbaik pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, mulai dari Nasaruddin, Teddy Indra, Sri Mulyani, dan lain-lain

Evaluasi Kinerja Menteri Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selama 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, kinerja para menteri di berbagai bidang tercermin dalam rapor merah dan hijau.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook