Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra
Nasional • 22 Januari 2026Presiden cabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan di Sumatra buntut bencana di wilayah utara Sumatra. Tidak hanya itu, 6 di antaranya digugat Rp4,84 triliun.