Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra

Presiden cabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan di Sumatra buntut bencana di wilayah utara Sumatra. Tidak hanya itu, 6 di antaranya digugat Rp4,84 triliun.

Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra
Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Terindikasi Perusak Lingkungan di Sumatra
Ukuran Fon:

Pencabutan izin 28 perusahaan menandai langkah tegas negara atas pengelolaan lebih dari satu juta hektare hutan yang terindikasi bermasalah.

Gugatan Rp4,84 triliun menunjukkan pergeseran kebijakan: pelaku usaha kini wajib menanggung kerusakan sekaligus biaya pemulihan ekosistem.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook