Jumlah kejadian banjir di Indonesia kembali mencatat lonjakan signifikan. Pada 2025, total kejadian banjir mencapai 2.009 peristiwa, angka tertinggi setidaknya dalam satu dekade terakhir. Lonjakan ini menandai peningkatan tajam dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 1.420 kejadian.
Baca Juga: Banjir Dominasi Bencana Alam di Indonesia 2025
Jika ditarik ke belakang, tren banjir dalam satu dekade terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup dinamis. Pada 2015, jumlah banjir tercatat sebanyak 525 kejadian. Angka ini meningkat secara bertahap menjadi 824 kejadian pada 2016 dan 979 kejadian pada 2017. Namun, pada 2018 dan 2019, jumlahnya sempat menurun menjadi masing-masing 871 dan 784 kejadian.
Lonjakan besar pertama terjadi pada 2020, ketika jumlah banjir melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.518 kejadian. Tren kenaikan berlanjut pada 2021 dengan 1.794 kejadian. Setelah itu, jumlah banjir sempat menurun menjadi 1.531 kejadian pada 2022 dan kembali turun ke 1.255 kejadian pada 2023.
Meski sempat mereda, tren kembali berbalik arah pada 2024 dengan 1.420 kejadian, sebelum akhirnya melonjak drastis pada 2025 hingga menembus 2.009 kejadian. Artinya, dalam setahun terakhir terjadi penambahan hampir 600 kejadian banjir.
Dibandingkan dengan bencana lain, jumlah kejadian banjir memang mendominasi. Pada 2025, Indonesia mengalami 1.329 kebakaran hutan dan lahan, 958 kali cuaca ekstrem, 330 kejadian tanah longsor, 37 kejadian kekeringan, 28 gelombang pasang dan abrasi, 28 kali gempa bumi, 7 kali erupsi gunung api, dan 1 kali kejadian tsunami.
Cerminan Politik Indonesia
Menurut peneliti dari Badan Riset dan Inovasi (BRIN), Yogi Setya Permana, banjir merupakan cermin politik Bangsa Indonesia.
“Banjir adalah implikasi dari tata kelola dan akuntabilitas politik yang buruk,” tulisnya (9/9/2025).
Ia memberi contoh Surabaya, salah satu kota yang dinilai berhasil menangani banjirnya.
“Saya menemukan bahwa keberhasilan Surabaya menangani banjir bersumber pada keberanian pemerintah kota menegakkan aturan,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas Penanganan Banjir yang berani menindak pengembang besar yang melanggar ketentuan drainase, bahkan termasuk dari perusahaan besar Indonesia.
Sebaliknya, di kota lain seperti Semarang, pemerintah dinilai enggan berlaku tegas terhadap pengembang besar, membuat kondisi banjir yang semakin parah. Hal ini tidak jarang membuat masyarakat marah dan turun ke jalan.
“Demo harus dilihat sebagai partisipasi rakyat yang tidak boleh dibalas dengan represi,” tegasnya.
Dibutuhkan respons tegas pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan banjir tidak menjadi masalah yang terus menerus menjamur di Indonesia.
Baca Juga: Banjir Dominasi Bencana Alam Indonesia Awal 2026
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2026/02/27/a43f03f45543dc4e9942f44c/statistik-indonesia-2026.html
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor