Update Tenaga Kerja Ter-PHK di Indonesia: Capai Lebih dari 20 Ribu Korban

Jumlah korban PHK kembali meningkat, ini dia sektor penyumbang PHK terbanyak.

Update Tenaga Kerja Ter-PHK di Indonesia: Capai Lebih dari 20 Ribu Korban Ilustrasi Pekerja Kena PHK | Freepik
Ukuran Fon:

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengungkapkan, ada 24 ribu tenaga kerja yang terkena PHK pada Januari hingga 23 April 2025. Jumlahnya baru mencapai 15 ribu orang pada Februari lalu, peningkatan sebanyak 10 ribu orang terjadi dalam dua bulan terakhir.

Jumlah tenaga kerja ter-PHK dalam beberapa 10 tahun terakhir | GoodStats
Jumlah tenaga kerja ter-PHK dalam beberapa 10 tahun terakhir | GoodStats

Tahun ini, Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah PHK paling banyak, yaitu menyasar 10.692 orang. Kemudian disusul oleh Jakarta dengan 4.649 orang dan Riau dengan 3.546 orang.

Berdasarkan sektornya, sektor industri pengolahan menyumbang PHK paling banyak, yaitu 16.801 orang. Berikutnya adalah sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 orang dan aktivitas jasa lainnya sebanyak 2.012 orang.

Apa Sebabnya?

Data Kemnaker menunjukkan sedikitnya ada 25 alasan terjadinya PHK pada tahun ini. Beberapa alasan yang cukup sering ditemukan adalah perusahaan tutup atau rugi, perusahaan berpindah lokasi, dan efisiensi di perusahaan.

Relokasi usaha ini dilakukan perusahaan untuk mencari daerah dengan upah tenaga kerja yang lebih murah. Kemudian, di salah satu perusahaan, efisiensi justru dilakukan ketika perusahaan semakin besar, lalu dilakukan perampingan jumlah pekerja. 

Selain itu, alasan lainnya adalah terjadi perselisihan hubungan industrial, PHK sebagai balasan akibat mogok kerja (termasuk dalam hubungan industrial), kebijakan transformasi perusahaan, dan perusahaan mengalami pailit. 

Kasus perselisihan industrial ini terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja, maupun karena kesalahan manajer. 

“Jadi penyebab PHK juga beragam, sehingga ketika kita ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita juga melihat case per case-nya seperti apa,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam rapat kerja Kemnaker dengan Komisi IX DPR RI (5/5).

Kemnaker mengelompokkan subsektor industri yang mengalami tekanan dan pertumbuhan. 

Bagi subsektor industri yang pertumbuhan PDB-nya di bawah rata-rata pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas (<4,71%) atau memiliki Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di bawah agregat seluruh subsektor industri, maka tergolong mengalami tekanan.

Subsektor industri yang termasuk dalam golongan ini adalah industri tekstil; industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur); mesin dan perlengkapan yang tidak termasuk dalam lainnya; kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer; furnitur; serta pengolahan lainnya.

Sementara itu, subsektor industri tergolong tumbuh ketika pertumbuhan PDB di atas rata-rata pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas atau IKI di atas agregat seluruh subsektor industri, dan utilisasinya di bawah rata-rata subsektor industri (<65,65%).

Subsektor industri dalam golongan ini adalah industri makanan; minuman; farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional; komputer, barang elektronik dan optik; serta reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan.

Baca Juga: Robot Makin Lekat dalam Dunia Pekerjaan

Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor

Konten Terkait

Berapa Skor Kebebasan Pers Indonesia?

Rapot kebebasan pers Indonesia masih merah.

Astra International Jadi Perusahaan Publik dengan Karyawan Terbanyak

Selain Astra International, mana saja perusahaan dengan karyawan terbanyak?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook