Nasional

Statistik Kriminalitas Nasional Semester I 2026

Sepanjang Semester I 2026, angka kriminalitas tertinggi terjadi pada bulan April, capai 39.722 kasus.

Statistik Kriminalitas Nasional Semester I 2026

Ilustrasi Kepolisian Indonesia | Madrosah Sunnah/Unsplash

Dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) merupakan satuan yang bertugas di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Di bawah naungan Bareskrim Polri, terdapat Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) yang berperan sebagai unsur pelaksana teknis.

Pusiknas berperan untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, serta menyajikan data statistik kriminalitas termasuk tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, gangguan terhadap ketertiban umum, bencana, dan pelanggaran.

Data kriminalitas ini dihimpun untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data dan informasi kriminal nasional, penguatan regulasi dan pengawasan Pusiknas Bareskrim Polri, dan menetapkan standarisasi data kriminal nasional.

Berdasarkan catatan Pusiknas, telah terjadi total 221.352 kasus kriminalitas yang terjadi di seluruh Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2026.

Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi adalah narkotika, mencapai 36.166 kasus nasional, diikuti oleh jenis pencurian biasa dengan total 33.556 kasus.

Jenis kejahatan lainnya dengan angka kasus yang sama tingginya adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 33.502 kasus, penganiayaan sebanyak 32.726 kasus, dan penipuan/perbuatan curang sebanyak 30.624 kasus.

Tren Statistik Kriminalitas Nasional Semester I 2026

Sepanjang semester I 2026, bulan April catatkan angka kriminalitas nasional tertinggi, capai 39.722 kasus.
Sepanjang semester I 2026, bulan April catatkan angka kriminalitas nasional tertinggi, capai 39.722 kasus | GoodStats

Baca Juga: Bukan Pencurian Biasa, Jenis Kejahatan Ini Dominasi Laporan Kriminal di Jawa Timur pada 2025

Kasus kriminalitas kumulatif nasional paling banyak terjadi di bulan April 2026, dengan catatan 39.722 kasus.

Jika dilihat secara berkala, tren kasus kriminalitas dimulai dengan 36.464 kasus kejahatan pada bulan Januari. Dari total kasus tersebut, Pusiknas mencatat tingkat penyelesaian kejahatan (crime clearance) mencapai 4.039. 

Angka kriminalitas pada bulan Januari didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberat sebanyak 4.209 kasus. 

Kasus kriminalitas turun ke angka 35.678 kasus pada bulan Februari, dengan 2.890 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus narkotika menduduki posisi teratas kriminalitas di bulan ini, mencapai 4.367 kasus.

Catatan Pusiknas kembali menunjukkan penurunan angka kriminalitas pada bulan Maret. Angka kriminalitas turun ke 33.236 kasus, dengan tingkat penyelesaian kejahatan (crime clearance) hingga 1.865 kasus. 

Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, kriminalitas tertinggi pada bulan ini disebabkan oleh penganiayaan, sebanyak 3.913 kasus.

Setelah menunjukkan tren penurunan bertahap sebesar kurang lebih 8% atau sekitar 3.228 kasus dari 36.464 kasus menjadi 35.678, hingga ke angka 33.236 kasus, grafik kriminalitas kembali melonjak pada bulan April 2026.

Tercatat telah terjadi 39.722 kasus kriminalitas nasional pada bulan April 2026. Artinya, terdapat lonjakan sejumlah 6.486 kasus kriminalitas.

Sama seperti bulan Februari, kasus kejahatan yang mendominasi pada bulan ini adalah narkotika, mencapai 4.925 kasus. Tingkat penyelesaian kejahatan (crime clearance) bulan ini berada di angka 1.542 kasus. 

Pada Mei 2026, angka kriminalitas menurun ke 39.294 kasus, turun 428 kasus dari bulan sebelumnya.

Namun, angka kejahatannya masih tetap didominasi oleh kasus narkotika, bahkan dengan jumlah yang lebih tinggi, yaitu 5.150 kasus. Crime clearance di bulan ini berada di angka 1.102 kasus.

Pola penurunan jumlah kasus kembali terjadi pada bulan Juni, turun ke 36.958 kasus kriminalitas. Pada bulan ini, kasus narkotika turun ke posisi kedua. Posisi pertama dengan jumlah kasus terbanyak dipegang oleh pencurian biasa, dengan total 4.392 kasus.

Catatan Pusiknas sepanjang Semester I 2026 menunjukkan jumlah tingkat penyelesaian (crime clearance) bulan ini merupakan yang terendah. Terdapat 678 kasus yang berhasil diselesaikan. Artinya hanya 1 di antara 54 kasus yang berhasil diselesaikan.

Pusiknas Bareskrim Polri tidak hanya mencatat jumlah kasus kriminalitas nasional. Jika ditinjau berdasarkan sebarannya, kejahatan paling banyak terjadi di Sumatra Utara dengan total 39.303 kasus, disusul oleh DKI Jakarta dengan 30.327 kasus.

Kemudian, provinsi selanjutnya dengan kasus kejahatan tertinggi adalah Jawa Barat dengan 30.149 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dengan 21.927 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 20.110 kasus.

Pusiknas Bareskrim Polri juga mencatat bahwa kejahatan-kejahatan ini mayoritas dilakukan dengan motif kesengajaan/dolus, sebanyak 107.642 kasus. Namun, cukup banyak juga kejahatan terjadi dengan motif ekonomi, sebanyak 96.286 kasus.

Upaya dari Polri

Polri, khususnya Bareskrim, aktif melaksanakan upaya penyelesaian kejahatan sesuai dengan prosedur yang berlaku, pada setiap jenis kejahatan dan tingkatannya.

Melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim, pada Kamis (7/5/2026), Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reskrim untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat” tegas Sigit.

Dalam rapat tersebut, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan. 

Baca Juga: Mayoritas Warga Temui Polisi untuk Urusan Administrasi, Bukan Laporan Kriminal

Sumber:

https://pusiknas.polri.go.id/data_kejahatan

Penulis: Adhwa Aqilla Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?