Target Penerimaan Pajak Makin Ambisius, Sentuh Rp2.000 Triliun di 2025

Pertama kalinya dalam sejarah, target penerimaan pajak Indonesia sentuh Rp2.000 triliun di RAPBN 2025.

Target Penerimaan Pajak Makin Ambisius, Sentuh Rp2.000 Triliun di 2025 Ilustrasi Pajak | PERTAPSI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target penerimaan perpajakan (terdiri atas penerimaan pajak dan bea cukai) di tahun 2025 mencapai Rp2.490,9 triliun. Target ini naik 12% dari target penerimaan perpajakan pada tahun 2023 lalu yang sebesar Rp2.307,9 triliun. 

Secara keseluruhan, penerimaan negara di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 diproyeksikan mencapai Rp2.996,9 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

“(Pendapatan ini) tetap menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan keterjangkauan layanan publik. Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha), termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM (usaha mikro kecil menengah), dan usaha ultra mikro,” tutur Presiden Jokowi dalam pidato pengantar RAPBN 2025 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024, mengutip laman BPKP.

Untuk target penerimaan pajak dalam RAPBN 2025 sendiri diajukan sebesar Rp2.189,3 triliun. Ini pertama kalinya target penerimaan pajak melebihi Rp2.000 triliun. 

Beberapa upaya diusahakan pemerintah untuk bisa mencapai target ini, seperti memberikan insentif perpajakan yang terarah dan terukur.

“Selain itu, dalam upaya mencapai target penerimaan perpajakan, pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan. Reformasi ini mencakup perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan,” lanjut Jokowi lagi.

Lebih lanjut, belanja negara di RAPBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.613,1 triliun. Defisit di 2025 pun dicanangkan sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sekitar Rp616,2 triliun.

Pemerintah Indonesia optimis bahwa target penerimaan perpajakan ini akan tercapai. Pada RAPBN 2025, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) juga diproyeksi akan naik. PPN naik menjadi Rp945,1 triliun, sedangkan PPh naik menjadi Rp1.209,3 triliun. Kenaikan ini membuat pemerintah di era Prabowo-Gibran nanti dapat menjalankan berbagai program dengan lebih leluasa.

Target Penerimaan Pajak Indonesia 2021-2025

Target penerimaan pajak Indonesia sentuh Rp2.000 triliun di RAPBN 2025.
Target penerimaan pajak Indonesia sentuh Rp2.000 triliun di RAPBN 2025 | GoodStats

Dari tahun ke tahun, target penerimaan perpajakan Indonesia selalu naik, yang otomatis turut membuat target penerimaan pajak Indonesia ikut meningkat.

Pada APBN 2024, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1.988,88 triliun. Nilai tersebut naik 10,07% di tahun 2025 ini, menyentuh Rp2.000 triliun untuk pertama kalinya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyiapkan 2 strategi untuk mencapai target penerimaan pajak di 2025.

“(Strateginya) ekstensifikasi dan intensifikasi yang jelas,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, mengutip Antara.

Tingginya penerimaan pajak ini bukan untuk memberatkan rakyat, melainkan untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan baik dengan dukungan dana yang memadai. Tercapai atau tidaknya target ini, hanya waktu yang bisa menjawab.

Baca Juga: Tahun 2024, 82,4% Penerimaan Negara Berasal dari Pajak

Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor

Konten Terkait

Dampak Kenaikan PPN 12% di 2025 terhadap Pengeluaran Rumah Tangga

Pada 2025, kenaikan PPN 12% diperkirakan akan memengaruhi masyarakat kelas bawah yang dapat menyebabkan penurunan daya beli.

Kabinet Raksasa, Anggaran Raksasa?

Anggaran kementerian di era Prabowo ditaksir mencapai Rp777 miliar per tahun, hampir 2 kali lipat dari anggaran di era Jokowi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook