Demonstrasi besar-besaran terjadi di Indonesia pada pertengahan 2025 lalu. Meski telah berhenti, masih ada ratusan masyarakat yang ditangkap dan ditahan oleh aparat hingga Februari 2026.
Demonstrasi pada Agustus 2025 tersebut mencuat akibat akumulasi ketidakpuasan ekonomi dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Kemudian, saat wacana kenaikan tunjangan DPR mulai diketahui oleh publik ditambah tragedi yang menimpa Affan Kurniawan pada 25 Agustus 2025 silam, rasa marah rakyat meluap ke jalan raya dan memenuhi 19 titik kota di berbagai provinsi.
Menurut Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, setidaknya 6.719 orang ditangkap di seluruh Indonesia pada prahara Agustus 2025. Di antara korban penangkapan tersebut, sedikitnya 399 adalah anak berusia di bawah 18 tahun termasuk pelajar. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAD) mencatat 382 anak bahkan sempat ditahan dan 311 sebagian telah dibebaskan.
Meski demikian, Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) mengungkapkan masih ada 703 tahanan politik yang sedang menjalani masa hukum per 14 Februari 2026. Temuan selama aksi demonstrasi Agustus 2025 ini telah dirangkum oleh tim Komisi Pencari Fakta (KPF) melalui Laporan Pencari Fakta (KPF): Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi.
Tahanan Politik Demo Agustus Tersebar di 14 Provinsi
Baca Juga: Miris, Gas Air Mata Jadi Senjata Andalan Polri Ketika Demo
Per 14 Februari 2026, masih ada 703 korban yang statusnya ditahan, diversi, hingga meninggal selama penangkapan oleh aparat. Menurut catatan GMLK, provinsi dengan tahanan politik terbanyak berada di Jawa Timur (191 orang), Jakarta (163 orang), dan Jawa Tengah (113 orang). KPF menyatakan rangkaian penangkapan demonstran Agustus 2025 lalu menjadi yang terbesar pasca reformasi 1998.
Tahanan politik yang ditangkap bukan hanya berasal dari massa demonstrasi, tetapi juga menyasar aktivis hingga orang-orang yang kerap bersuara di media sosial.
Berdasarkan penelusuran KPF melalui Polda Metro Jaya, sejumlah aktivis yang menjadi saksi dan tersangka tuduhan provokator aksi demonstrasi adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (Jakarta), Muzaffar Salim (Jakarta), Saiful Amin (Kediri), Shelfin Bima (Kediri), Muhammad Fakhrurrozi (Surabaya), dan masih banyak lagi.
Selain aktivis, warga sipil yang tidak memiliki rekam jejak dalam gerakan sosial turut ditangkap. Salah satunya pengguna TikTok @jomblo6hari bernama Juman, yang ditangkap 6 jam setelah mengunggah ulang (repost) video dari akun @OPOSISIA2 yang berbunyi “Seandainya serempak begini, maka [Kapolri] Sigit akan dicopot dan diadili” pada 1 September 2025.
Di samping itu, KPF turut mencatat banyaknya aksi salah tangkap oleh aparat terhadap warga yang tidak berpartisipasi dalam aksi demonstrasi. Di Magelang, 14 orang menjadi korban orang salah tangkap saat operasi penyisiran. Sementara di Jakarta, salah satu tersangka bernama RAS divonis 6 bulan penjara meski ia tidak ikut dalam aksi demonstrasi.
506 Tahanan Politik Diputus Bersalah
Lebih lanjut, GMLK mencatat 506 tahanan politik dinyatakan bersalah per 14 Februari 2026. Sebanyak 125 orang lainnya berstatus ditahan, dengan 9 orang berada dalam penyidikan dan 6 orang dalam persidangan
Di sisi lain, penangkapan massa demonstrasi secara masif oleh aparat turut menghilangkan seorang nyawa tahanan politik di lapas. Alfarisi bin Rikosen, pemuda dari Jawa Timur yang ditahan di Rutan Kelas I Medaeng dinyatakan tewas pada 30 Desember 2025.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Alfarisi meninggal dunia akibat penyakit pernapasan. Selama berada di dalam tahanan, kondisi tubuh Alfarisi memburuk hingga turun berat badan sebanyak 10 kg akibat tekanan psikologis. Kematian Alfarisi menuai peringatan terhadap institusi Polri tentang jaminan keselamatan tahanan politik yang seharusnya berada dalam perlindungan negara.
Sumber:
https://ylbhi.or.id/bibliografi/laporan/laporan-kpf-operasi-pembungkaman-kaum-muda-terbesar-sejak-reformasi/
Penulis: Talita Aqila Shafidhya
Editor: Editor