Selain fokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, dan penguatan stabilitas ekonomi makro, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 turut mencakup target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 45,17%. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa agenda pembangunan ekonomi nasional tetap sejalan dengan upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.
Adapun salah satu upaya menurunkan emisi GRK adalah melalui Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang tercantum dalam Program Nasional 2 RPJMN 2025-2029.
Menurut laporan yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tersebut, target kumulatif penurunan emisi GRK pada 2025 adalah sebesar 26,7%, yang kemudian naik menjadi 27,3% pada tahun 2026, 28,2% pada 2027, 29,2% pada 2028, dan mencapai 30,1% pada 2029.
Sementara untuk target tahunan adalah sebesar 18,4% pada 2025, kemudian naik menjadi 19,1% pada 2026, 19,8% pada 2027, 20,4% pada 2028, dan 21,1% pada 2029.
Guna mencapai target tersebut, pemerintah menetapkan enam kegiatan prioritas melalui pendekatan multi-sektor, mulai dari sektor energi, hutan dan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, hingga pengolahan limbah.
1. Sektor Energi
Pada sektor energi, target penurunan emisi dicapai melalui investasi pada energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, hingga biofuel. Selain itu, sektor ini juga berfokus pada transportasi hijau, mulai dari meningkatkan infrastruktur kendaraan listrik dan angkutan umum perkotaan.
2. Sektor Berbasis Lahan
Untuk sektor ini, pemerintah menargetkan pemulihan lahan rusak, rehabilitasi hutan dan lahan vegetatif, dan rehabilitasi lahan untuk mitigasi bencana.
Pemulihan ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan iklim dan mencegah kerusakan ekosistem.
Lebih lanjut, untuk sektor pertanian, fokusnya lebih pada adopsi praktik pertanian berkelanjutan, seperti pengelolaan pupuk organik, bantuan pakan ternak, hingga pelatihan khusus.
3. Sektor Ekosistem Karbon Biru
Untuk sektor ekosistem karbon biru, rehabilitasi mangrove dan lamun akan menjadi prioritas, terutama karena perannya dalam menyerap karbon dan menjaga ekosistem pesisir.
4. Sektor Industri
Sektor industri ditargetkan lebih memperhatikan standar industri hijau, mulai dari efisiensi energi hingga penggunaan teknologi rendah karbon.
5. Sektor Pengelolaan Limbah
Pada sektor pengelolaan limbah, sistem dan fasilitas pengelolaan sampah akan menjadi perhatian, mulai dari tingkat regional, kota, hingga kawasan. Tidak hanya limbah padat, limbah cair juga menjadi fokus utama.
6. Tata Kelola dan Faktor Pendukung
Terakhir, pemerintah juga melakukan inventarisasi, verifikasi, dan registrasi emisi GRK untuk mendorong peningkatan kapasitas setiap sumber daya. Pemerintah juga berupaya mengembangkan regulasi dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk bursa karbon, baik di tingkat internasional, nasional, maupun daerah.
Baca Juga: Emisi Karbon di Indonesia Terus Meningkat
Sumber:
https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2025/05/Strategi-dan-Penahapan-Pembangunan-Rendah-Karbon-dalam-RPJPN-2025-2045-Upaya-mencapai-Net-Zero-Emissions.pdf
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor